Dugaan Kasus Ida Yulita Susanti Tak Tuntas, APMBR Akan Surati Kejaksaan
Pekanbaru(tindaktegas.com) - Kejaksaan Negeri Pekanbaru telah menaikan kasus Ida Yulita Susanti dari penyelidikan ketahap penyidikan.Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini terjerat kasus korupsi dana tunjangan transportasi, dengan total kerugian negara diperkirakan diatas 5 Milyar.Meskipun begitu hingga saat ini Kejari Pekanbaru belum menetapkan tersangka pada Ida Yulita Susanti.Agar kasus ini tidak menguap tanpa kejelasan, APMBR melalui Arsa meminta agar Kejari serius dalam menangani kasus yang mencederai hati masyarakat ini.Bahkan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu Riau(APMBR ) juga akan menyurati Kejari hingga ke Jagung supaya kasus ini bisa jadi pembelajaran kedepannya.
"Kasus korupsi dana tunjangan transportasi Ida Yulita Susanti telah ditingkatkan oleh Kejaksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan.Dengan ditingkatkan dari Lidik menjadi sidik ini berarti telah ada dua alat bukti yang terpenuhi.Jadi seharusnya sudah ada tersangka yang ditetapkan.Namun kenapa hingga saat ini hal itu belum dilakukan oleh Kejaksaan,"ujar Arsa
"Seharusnya Kejari Pekanbaru lebih profesional dalam menangani perkara.Kejari harus tegak lurus dalam menegakan hukum,jangan ada tebang pilih.Jika memang telah memenuhi unsur korupsi maka tetapkan tersangka agar masyarakat tahu bahwa hukum itu sama buat semua,bukan ada keistimewaan bagi orang tertentu,"lanjutnya
"Tapi yang kami lihat saat ini,Kejari Pekanbaru seperti tarik ulur dan coba menunda nunda kasus ini.Padahal sudah lebih dari 3 tahun dan sudah 3 Kajari yang tangani kasus ini.Tapi kenapa kasus ini seperti menguap begitu saja.Bahkan Ida Yulita Susanti masih bebas dan leluasa kemana mana tanpa ada beban hukum yang dihadapi.Apa memang seperti ini penanganan hukum dipekanbaru.Begitu banyak kasus hukum yang menguap begitu saja tanpa ada kejelasan, ungkap Arsa
Dalam kesempatan yang sama,APMBR juga menyampaikan bahwa akan menyurati Kejari,Kejati bahkan hingga Kejaksaan Agung agar kasus ini bisa diselesaikan.
"Kami berharap kasus penyalahgunaan dana anggaran tranportasi ini bisa diselesaikan dan dituntaskan.Mereka mereka yang telah berani menyakiti hati rakyat melalui tindakan korupsi harus dihukum seberat-beratnya agar jadi contoh bagi yang lain.Kami ingin kasus ini ditangani secara profesional dan tranparan.Bahkan kami juga berencana akan melayangkan surat pada kejaksaan termasuk Kejagung supaya kasus ini tidak menguap begitu saja, pungkasnya
Aria Dwi pangga




