TEMUAN MILIARAN MENGENDAP DI PEKANBARU
Audit Bicara, Tindak Lanjut Dipertanyakan
TINDAKTEGAS | PEKANBARU,(10/4/26) — Laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah seharusnya menjadi kompas transparansi. Namun di Pekanbaru, catatan audit justru memunculkan pertanyaan yang hingga kini belum terjawab: ke mana arah penyelesaian temuan bernilai miliaran rupiah?
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2024, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran yang berdampak signifikan terhadap opini audit.
Status opini yang sebelumnya bertahan pada level tertinggi, kini turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP)—sebuah sinyal bahwa terdapat persoalan material dalam tata kelola keuangan daerah.
Angka Fantastis, Penjelasan Minim
Sorotan utama muncul dari belanja operasional yang seharusnya rutin dan terukur, namun justru menyisakan kejanggalan.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan indikasi:
- Ketidaksesuaian realisasi belanja hingga sekitar Rp14,6 miliar
- Pengeluaran lebih dari Rp10 miliar yang tidak didukung bukti sah
- Sejumlah transaksi dengan nilai miliaran rupiah yang diragukan kebenarannya
Temuan ini bukan sekadar selisih administrasi. Dalam standar audit, kondisi tersebut menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan dan potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.
Namun hingga memasuki 2025, belum terlihat penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai:
- status tindak lanjut temuan
- pengembalian potensi kerugian daerah
- maupun pihak yang bertanggung jawab
Ketika Bukti Tak Lengkap, Pertanyaan Membesar
BPK juga mencatat adanya keterbatasan bukti dalam proses audit, khususnya terkait sejumlah komponen belanja.
Dalam praktik pemeriksaan keuangan, keterbatasan bukti bukan hal sepele. Kondisi ini dapat menghambat verifikasi dan membuka ruang ketidakpastian terhadap kebenaran transaksi.
Pertanyaannya menjadi sederhana namun krusial:
mengapa data yang seharusnya tersedia justru tidak dapat disajikan secara memadai?
BPKAD di Pusat Arus Keuangan
Sebagai pengelola sistem keuangan daerah, peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi sentral.
Seluruh aliran anggaran, mulai dari perencanaan hingga pencairan, berada dalam ekosistem yang dikelola lembaga ini. Dengan posisi tersebut, setiap ketidaktertiban dalam belanja dan pencatatan keuangan secara sistemik tidak dapat dilepaskan dari fungsi pengendalian internal.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan komprehensif yang disampaikan ke publik terkait:
- mekanisme koreksi atas temuan audit
- langkah penguatan sistem pengawasan
- serta progres tindak lanjut rekomendasi
Batas Waktu Ada, Progres Dipertanyakan
Dalam ketentuan audit, setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti dalam jangka waktu tertentu. Mekanisme ini dirancang agar temuan tidak berhenti sebagai catatan, melainkan berujung pada perbaikan nyata.
Namun dalam praktik, sebagian temuan kerap berstatus “dalam proses” tanpa kejelasan waktu penyelesaian.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan adanya keterlambatan bahkan potensi pembiaran, terutama ketika nilai temuan mencapai angka yang signifikan.
Sunyi Penindakan, Publik Menunggu
Di tengah besarnya nilai temuan, ruang publik belum melihat adanya perkembangan signifikan dalam penegakan hukum.
Belum terlihat:
- proses penyelidikan terbuka
- penetapan pihak yang bertanggung jawab
- maupun langkah hukum yang transparan
Padahal, dalam berbagai kasus di daerah lain, temuan audit dengan pola serupa telah berkembang menjadi pintu masuk penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Situasi ini memunculkan harapan sekaligus tekanan publik agar lembaga terkait dapat memberikan kepastian.
Pertanyaan yang Tak Bisa Diabaikan
Dengan seluruh fakta tersebut, sejumlah pertanyaan mendasar kini mengemuka:
- Apakah temuan bernilai miliaran rupiah tersebut telah ditindaklanjuti secara tuntas?
- Apakah terdapat pengembalian kerugian ke kas daerah?
- Siapa yang bertanggung jawab atas ketidaksesuaian tersebut?
- Mengapa hingga kini belum ada penjelasan terbuka kepada publik?
Ketika Audit Berbicara, Siapa Menjawab?
Laporan audit telah disusun. Angka-angka telah dicatat.
Namun transparansi tidak berhenti pada dokumen.
Ia menuntut keberanian untuk menjelaskan, memperbaiki, dan jika diperlukan, menindak.
Di titik inilah publik menunggu, bukan sekadar klarifikasi, tetapi pertanggungjawaban yang nyata.(*)
Rilis: bro | red




