Keluarga Ermanto Usma Tempuh Langkah Hukum Lanjutan, Desak Penyidikan Ulang Lebih Komprehensif

Keluarga Ermanto Usma Tempuh Langkah Hukum Lanjutan, Desak Penyidikan Ulang Lebih Komprehensif

TINDAKTEGAS | BEKAS, (06/05/26) – Kematian Ermanto Usma, seorang aktivis pelabuhan yang diduga menjadi korban perampokan di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, kembali menjadi sorotan. Keluarga korban resmi mengambil langkah hukum lanjutan dengan mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (25/3) sekitar pukul 17.00 WIB.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan keluarga terhadap proses penyidikan yang dinilai belum menyentuh seluruh aspek krusial dalam pengungkapan perkara. Mereka menilai penanganan kasus masih menyisakan sejumlah pertanyaan mendasar yang belum terjawab.

Kedatangan keluarga didampingi tim kuasa hukum gabungan yang terdiri dari Erles Rareral dan Dharma Pongrekun. Laporan lanjutan tersebut secara resmi diajukan oleh kakak kandung korban, Dalsap Usman.

Dalam keterangannya, tim kuasa hukum menegaskan bahwa keluarga meminta penyidik melakukan penyidikan ulang secara menyeluruh. Permintaan tersebut meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP) secara komprehensif, pemeriksaan ulang saksi-saksi, serta peninjauan kembali seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.

“Kami melihat masih ada celah dalam proses penyidikan. Oleh karena itu, kami meminta agar dilakukan pendalaman ulang secara transparan, termasuk terhadap saksi-saksi yang belum pernah dimintai keterangan,” ujar perwakilan tim advokasi.

Lebih lanjut, tim hukum menyoroti adanya sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan peristiwa, namun hingga kini belum diperiksa oleh penyidik. Di antaranya termasuk saksi pertama yang menemukan korban di lokasi kejadian serta pihak keluarga yang dianggap memiliki informasi awal terkait kondisi korban sebelum peristiwa terjadi.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor SPP LPB 2086 dan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyerahkan tambahan barang bukti guna memperkuat arah penyelidikan.

Meski laporan ulang telah diajukan, keluarga menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara. Indikasi tersebut, menurut mereka, terlihat dari belum maksimalnya penggalian fakta di lapangan serta belum lengkapnya rangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Langkah hukum lanjutan ini, lanjut tim advokasi, merupakan upaya untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, profesional, dan tidak meninggalkan ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Metro Jaya, dapat merespons laporan tersebut dengan langkah konkret dan terukur. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penyidikan guna menghadirkan kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut. Sementara itu, tim kuasa hukum memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga seluruh fakta terungkap secara terang dan akuntabel. (*)

Sumber: Tim | Red