“Jangan Sekadar Gertak Panggung”: Pernyataan Tegas Kasatpol PP Dipertanyakan, THM Bermasalah di Pekanbaru Masih Tetap Beroperasi

“Jangan Sekadar Gertak Panggung”: Pernyataan Tegas Kasatpol PP Dipertanyakan, THM Bermasalah di Pekanbaru Masih Tetap Beroperasi

TINDAKTEGAS | PEKANBARU,(16/05/26) - Pekanbaru kembali dipenuhi narasi “penindakan tegas” terhadap tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi titik rawan peredaran narkoba dan pelanggaran ketertiban umum. Namun di balik pernyataan keras itu, publik mulai mempertanyakan satu hal sederhana: mengapa tempat yang berulang kali dikaitkan dengan persoalan narkoba justru masih tetap bebas beroperasi?

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto sebelumnya menegaskan izin operasional THM dapat dicabut apabila pengelola terbukti terlibat atau membiarkan adanya peredaran narkoba di lokasi usaha. Pernyataan tersebut sempat menuai perhatian publik karena disampaikan dengan nada tegas dan penuh ultimatum.

Namun fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar.

Salah satu tempat hiburan malam yang menjadi sorotan masyarakat adalah eks Angel Wings yang kini berganti nama menjadi Andrew’s Party Mart Pekanbaru. Tempat tersebut disebut-sebut telah beberapa kali dikaitkan dengan dugaan persoalan narkoba, baik yang menyeret pengunjung, pekerja, hingga personel band yang tampil di lokasi tersebut.

Meski berbagai isu dan kasus telah mencuat ke publik dalam beberapa waktu terakhir, operasional tempat tersebut hingga kini masih berjalan normal. Lampu panggung tetap menyala. Musik tetap berdentum. Aktivitas hiburan malam masih berlangsung seperti tak tersentuh ancaman pencabutan izin yang sebelumnya digaungkan pemerintah.

Kondisi ini memunculkan kritik keras dari sejumlah pengamat pemerintahan dan kebijakan publik.

Seorang pakar kebijakan publik Riau yang enggan disebutkan namanya menilai pernyataan keras tanpa tindakan nyata hanya akan dianggap sebagai “kerja pencitraan” semata.

“Kalau hanya konferensi pers lalu tempatnya tetap buka, publik akhirnya melihat ini sekadar gertakan panggung. Jangan sampai penegakan aturan hanya tajam di mikrofon tapi tumpul di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyindir pola pemerintahan yang dinilai lebih sibuk melakukan rotasi jabatan dibanding membangun sistem pengawasan yang kuat dan independen.

“Masalah utama bukan cuma THM. Tapi bagaimana tata kelola pemerintah kota hari ini terlihat seperti sekadar tukar kursi. Orang dipindah, digeser, diputar, tetapi substansi pengawasan tidak berubah. Publik melihat ada intrik politik birokrasi yang lebih dominan daripada keberanian mengambil tindakan,” katanya.

Pernyataan tersebut secara tidak langsung menyentil kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang belakangan menjadi sorotan terkait pola penempatan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Menurutnya, jika kepala OPD hanya ditempatkan berdasarkan kedekatan dan kepentingan politik internal, maka keberanian untuk bertindak terhadap pelanggaran besar akan sulit lahir.

“Kalau pejabat hanya sibuk menjaga kursi, maka jangan berharap ada tindakan berani terhadap tempat-tempat yang punya pengaruh besar atau diduga punya backing kuat,” tambahnya.

Di sisi lain, masyarakat kini mulai mempertanyakan konsistensi Satpol PP dan Pemko Pekanbaru dalam menegakkan aturan. Sebab, apabila tempat hiburan yang telah berkali-kali dikaitkan dengan dugaan persoalan narkoba masih tetap beroperasi tanpa sanksi nyata, maka ancaman pencabutan izin dianggap hanya sebatas konsumsi pemberitaan.

Publik pun menunggu, apakah Pemerintah Kota Pekanbaru benar-benar berani bertindak tanpa pandang bulu, atau justru kembali membiarkan narasi ketegasan tenggelam di bawah gemerlap lampu hiburan malam Kota Bertuah.(*)

Sumber: Bro | Red