Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Mencuat, Masyarakat Kuansing Minta Kapolda Riau Bersih-Bersih Institusi
TINDAKTEGAS | PEKANBARU,(23/05/26) — Dugaan praktik pemerasan yang menyeret nama oknum aparat kembali mencoreng citra institusi kepolisian di Riau. Seorang warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Diki Saputra, resmi membuat laporan ke Polda Riau terkait dugaan pemerasan yang dialaminya saat berurusan di Polsek Benai.

Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat karena dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Warga berharap Kapolda Riau segera turun tangan melakukan evaluasi dan “bersih-bersih” internal terhadap oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan.
Berdasarkan keterangan pelapor, persoalan bermula saat anggota pekerja milik Diki Saputra diamankan terkait dugaan penadahan. Namun situasi berkembang setelah di sekitar lokasi usaha Diki terdapat lima orang remaja yang turut diamankan dan dibawa ke Polsek Benai untuk pemeriksaan.
Saat dilakukan tes urine, kelima remaja tersebut dinyatakan positif narkoba. Selain itu, dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi usaha milik Diki Saputra, disebut ditemukan satu alat hisap.
Diki mengaku awalnya hanya mengetahui persoalan sebatas dugaan penadahan yang menjerat pekerjanya. Setelah mendapat kabar pekerjanya diamankan, ia kemudian mendatangi Polsek Benai untuk mencari penjelasan terkait perkara tersebut.
Namun setibanya di Polsek, menurut pengakuan Diki, dirinya justru diduga mengalami tekanan dan diarahkan untuk menyelesaikan perkara dengan sejumlah uang.
Dalam laporan yang dibuat di Polda Riau, Diki menyebut adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp25 juta dengan iming-iming seluruh perkara akan “dicabut” atau diselesaikan. Dugaan itu mencakup tiga perkara sekaligus, yakni dugaan penadahan, perkara narkoba yang menyeret lima remaja yang ikut diamankan, serta persoalan yang melibatkan pekerja Diki Saputra.
Merasa membutuhkan pendampingan hukum dan moral, Diki Saputra meminta Ketua DPD GRANAT Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, SH, MH, untuk mendampinginya saat membuat laporan di Polda Riau. Diketahui, Diki Saputra juga merupakan kader yang akan memimpin kepengurusan GRANAT di Kabupaten Kuansing.
Menanggapi perkara tersebut, Dr. Freddy Simanjuntak mengaku sangat menyayangkan apabila benar ada praktik-praktik dugaan pemerasan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi proses hukum.
“Kita berharap Kapolda Riau segera melakukan evaluasi dan revolusi mental terhadap jajaran di bawahnya. Jangan sampai ada oknum yang memaksakan suatu perkara kepada masyarakat dengan cara-cara yang mencederai hukum dan rasa keadilan,” tegas Dr. Freddy Simanjuntak, SH, MH saat ditemui di Sekretariat GRANAT Riau.
Ia juga menilai institusi kepolisian harus tetap menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan dan keadilan, bukan justru menjadi ruang yang menimbulkan ketakutan ataupun tekanan bagi masyarakat kecil.
Laporan dugaan pemerasan itu kini telah resmi diterima Polda Riau dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/278/V/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 22 Mei 2026.
Masyarakat pun berharap Kapolda Riau memberikan atensi serius terhadap laporan tersebut demi menjaga marwah institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Riau. Publik menilai langkah tegas terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakan jabatan menjadi penting agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tidak semakin menurun.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait atas dugaan yang dilaporkan tersebut. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah sembari menunggu proses hukum dan pemeriksaan internal berjalan.(*)
Sumber: Bob | Red




