Rika Parlina SH Dampingi Korban Penelantaran Buat Laporan Polisi,Ayah Penelantaran Anak Kini Jadi Tersangka
Niat hati ingin membangun biduk rumah tangga yang samawa akhirnya kandas ditengah jalan.Niat suami yang memaksa untuk berpindah keyakinan menjadi awal hancurnya bahtera rumah tangga tersebut.Keyakinan yang teguh menjadi pondasi kuat pada diri Yusvida untuk menghadapi semua konsekuensi yang dihadapi.Bahkan akibat keputusannya membuat buah hatinya mesti menanggung penelantaran oleh ayah kandungnya.Keinginan suami pindah agama menjadi muslim ternyata cuma akal akalan untuk bisa menikahi Yusvida.Alasan untuk pindah agama cuma alasan dibuat buat untuk memuluskan langkah punya istri baru.Bahkan demi membahagiakan istri barunya,Baga Sahutama Panjaitan juga melarikan uang Deposito istri Rp 150 juta untuk diberikan ke istri baru.
Menurut Yusvida pernikahan yang dulu indah akhirnya hancur seketika.Suami yang dicintai harus meninggalkan dirinya dan anak semata wayang dalam kesengsaraan dan kelaparan.Anak yang seharusnya mendapat kasih sayang kini terlantar dan tak bisa menikmati hidup layaknya anak anak yang lain.
"Kami awalnya menikah pada tahun 2022.Perlakuan tulus dan perasaan cinta yang dalam dari Bagaimana Sahutama Panjaitan membuat saya tersentuh.Niat pindah keyakinan dari Nasrani menjadi muslim membuat saya yakin bahwa begitu besar cinta yang dimiliki.Akhirnya kami pun melangsungkan pernikahan yang disaksikan oleh Keluarga besar,Ujar Yusvida.
"Hari hari bahagia tersebut ternyata tak berlangsung lama.Pada tahun 2024 saat anak baru berusia 3 bulan meminta agar saya pindah keyakinan.Tapi karena saya tak mau suami lalu mulai berubah sikap.Dirinya sering tak pulang kerumah dengan berbagai alasan,terutama alasan kerja.Berhari hari kelakuan seperti itu saya terima tanpa mengeluh,sampai suami benar benar meninggalkan kami."
Ternyata alasan meninggalkan Yusdiva dan anaknya karena alasan tak mau pindah keyakinan cuma alasan yang dibuat buat oleh Baga Sahutama Panjaitan.Ada wanita idaman lain yang menjadi alasan utama Baga Sahutama Panjaitan menelantarkan anak dan istrinya.Wanita yang kini menjadi pendampingnya adalah seorang yang juga memeluk agama Islam.Alasan mengajak pindah keyakinan hanyalah akal akalan belaka agar bisa jadikan alasan untuk menelantarkan anak dan istri .
"Setelah meninggalkan kami berdua,ternyata suami menikah lagi.Istri yang dinikahi ternyata masih muslim seperti saya.Jadi alasan untuk menyuruh pindah keyakinan cuma alasan agar dia bisa meninggalkan kami dan menikah lagi."lanjutnya
"Saya tidak sedih karena ditinggal oleh suami.Saya sedih melihat nasib anak yang baru berumur 2 tahun.Jangankan mendapatkan kasih sayang dari ayah,untuk memenuhi perut saja kami kesusahan.Demi nafsu anak harus menderita dan sengsara.Jika sendri saya menangis melihat malangnya nasib yang harus dialami.Lebih miris lagi uang deposito Rp 150.juta juga dibawa lari,padahal uang itu penting untuk biaya hidup anak.Kini untuk biaya hari hari saya terpaksa membanting tulang dan juga dari bantuan orang tua,"urai Yusvida.
"Saya paham kalau soal pernikahan mungkin tak bisa dipertahankan karena jodoh yang telah berakhir.Tapi bagaimana dengan anak yang tak berdosa.Bukankah tak ada yang namanya mantan anak.Anak pertanggungjawaban dunia akhirat.Anak tak ada salah,jadi kenapa mesti menanggung akibat dari perbuatan kita.
"Sebenarnya saya tak ingin membesar besarkan permasalahan ini.Namun yang saya perjuangkan hanya nasib anak.Anak yang sudah bertahun tahun ditelantarkan oleh ayah kandungnya.Anak yang tak mendapat seharusnya sejak usia 3 bulan.Anak yang seharusnya hidup layak seperti anak anak yang lainnya.
Senada dengan Yusnida,Rika Parlina SH selaku penasehat hukumnya menyampaikan bahwa apa yang diperjuangkan adalah demi kepentingan anak.Anak adalah korban dalam persoalan ini yang mesti mendapatkan haknya.
"Kasus penelantaran anak ini telah kami laporkan ke Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu.Laporan tersebut telah diterima dan diatensi oleh Polsek Kunto Darussalam.Polsek telah melakukan gelar perkara.Jadi kami menunggu perkembangan kasus ini atau itikad baik dari ayah anak ini,ujar Rika Parlina SH.
"Apa yang kami perjuangkan adalah nasib anak yang telah ditelantarkan.Anak yang tak mendapatkan haknya selama bertahun-tahun.Ini murni tindakan melawan hukum yang bisa dikatakan kekerasan dalam rumah tangga secara psikis.Sebenarnya permintaan dari klien kami tidak banyak,hanya penuhi hak haknya.Berikan hak hak sepantas pada anak yang merupakan kewajiban dari seorang ayah.Alhamdulillah perjuangan yang tak kenal lelah ini mendapatkan titik terang.Kini ayah korban telah ditetapkan bersama istri siri telah ditetapkan sebagai tersangka.Semoga anak yang ditelantarkan mendapat keadilan melalui jalur hukum,"Pungkas Rika Parlina SH
Amrizal




