Afni Gebrak Jakarta: Akses Jalan Dibuka, Aset Negara Ditarik untuk Rakyat Siak

Afni Gebrak Jakarta: Akses Jalan Dibuka, Aset Negara Ditarik untuk Rakyat Siak

TINDAKTEGAS | SIAK,(24/04/26)  — Bupati Siak, Afni Zulkifli, terus memperkuat langkah percepatan pembangunan daerah dengan menjalin koordinasi intensif bersama pemerintah pusat. Upaya ini difokuskan pada penyelesaian persoalan mendasar masyarakat, mulai dari keterbatasan akses jalan hingga optimalisasi aset negara untuk kepentingan publik.

Dalam kunjungannya ke Jakarta, Afni bertemu dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, guna membahas persoalan akses jalan masyarakat yang selama ini terhambat oleh status Hak Guna Usaha (HGU). Pemerintah Kabupaten Siak mengajukan peningkatan status jalan nonkomersial di Kecamatan Kandis yang melintasi wilayah HGU milik PT Ivo Mas Tunggal.

Ruas jalan tersebut saat ini menjadi jalur utama aktivitas masyarakat sekaligus akses terdekat menuju pusat kecamatan. Wilayah yang terdampak mencakup Kelurahan Simpang Belutu, Kandis Kota, serta Kampung Belutu, Bekalar, Jambai Makmur, Sungai Gondang, dan Pencing Bekulo dengan jumlah penduduk mencapai 47.358 jiwa. Pemerintah daerah mengusulkan skema pinjam pakai maupun pelepasan sebagian lahan HGU agar dapat dimanfaatkan sebagai akses publik.

Afni menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan respons positif terhadap usulan tersebut, dengan catatan pemerintah daerah melengkapi data teknis dan lokasi sebagai dasar tindak lanjut. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen menghadirkan keadilan akses bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini terdampak keterbatasan ruang akibat izin usaha skala besar.

Selain akses jalan, Pemerintah Kabupaten Siak juga mengusulkan agar sejumlah fasilitas umum yang berada di dalam kawasan HGU dapat dikeluarkan dan dikembalikan fungsinya untuk masyarakat. Fasilitas tersebut meliputi sekolah, rumah ibadah, lapangan olahraga, ruang terbuka hijau, hingga tempat pemakaman umum. Usulan ini disampaikan sebagai bentuk penataan ruang yang lebih berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam rangka mendorong penguatan ekonomi desa, Afni juga melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, La Ode Sulaiman. Pertemuan tersebut membahas permohonan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) yang berada di wilayah kerja hulu migas untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah kecamatan, antara lain Tualang, Sabak Auh, Kerinci Kanan, Pusako, Kandis, dan Minas.

Pemerintah daerah mengajukan sekitar tujuh lokasi yang dinilai potensial untuk dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi. Program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian desa serta mengoptimalkan aset negara agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selanjutnya, koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian ESDM terkait pemanfaatan aset di wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan, khususnya di Kecamatan Minas. Pengajuan tersebut dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal mencakup tujuh aset seperti lahan untuk puskesmas, instalasi air bersih, kantor desa dan kelurahan, serta fasilitas pendidikan.

Pada tahap berikutnya, pemerintah daerah mengusulkan pemanfaatan sekitar 14 aset tambahan yang meliputi pasar, lapangan olahraga, bumi perkemahan, serta fasilitas pendukung lainnya. Seluruh usulan ini akan melalui proses verifikasi lapangan bersama pihak terkait guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan.

Afni menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan pemerintah daerah mengedepankan prinsip transparansi, berbasis data, serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Ia berharap proses koordinasi yang berjalan dapat segera menghasilkan keputusan konkret sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Upaya ini sekaligus menunjukkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Siak yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembenahan akses, pemerataan manfaat, dan penguatan ekonomi berbasis desa sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.(*)

Sumber: Bob | Red