GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bakti Sosial di Desa Sesap
TINDAKTEGAS | MERANTI, (10/06/26) — Dalam rangka memperingati HUT ke-15 Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kepulauan Meranti bersama Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Kelompok Perhutanan Sosial Koperasi Bumi Mangrove Sejahtera, serta KOPGRABKT Jaya Meranti melaksanakan kegiatan penghijauan (reboisasi) mangrove dan bakti sosial bagi masyarakat tempatan.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Sesap pada Sabtu (10/5/2026) pukul 10.00 WIB tersebut diisi dengan penanaman puluhan ribu bibit mangrove serta pembagian ratusan paket sembako kepada masyarakat.
Ketua GRIB Jaya Kepulauan Meranti, Jami'an SM mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian hutan mangrove secara berkelanjutan demi generasi mendatang.
Menurutnya, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pemanfaatan fungsi hutan mangrove juga membutuhkan solusi yang adil dan berkelanjutan. Ia menilai konsep pembangunan berkelanjutan harus tetap mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Di antara kepastian hukum dan rasa keadilan, masyarakat diharapkan tetap tenang dan bijaksana terkait persoalan perdagangan ekonomi karbon sambil menunggu sikap para pemangku kebijakan daerah, provinsi, maupun pemerintah pusat,” ujar Jami’an.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan khusus terkait izin pemanfaatan fungsi hutan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang berada di wilayah pulau terluar dan perbatasan, dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih tergolong rentan.
Menurutnya, solusi legal dalam pemanfaatan fungsi hutan mangrove akan memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun negara, mulai dari peningkatan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan UMKM, peningkatan devisa negara, hingga pendapatan melalui pajak dan PNBP.
“Kami akan menyiapkan badan hukum, perizinan, dan tertib administrasi lainnya. Menurut kami, legal itu mudah apabila semua berjalan sesuai aturan UU Permenhut dan UU Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LM2R, Jefrizal menyampaikan bahwa masyarakat pesisir sejak dahulu hidup berdampingan dengan kawasan mangrove.
Menurutnya, pelestarian dan perlindungan hutan mangrove harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlangsungan hidup masyarakat. Ia menilai program perhutanan sosial menjadi salah satu solusi konkret yang dapat menjembatani kebutuhan ekonomi masyarakat dengan aspek konservasi lingkungan.
Sementara itu, perwakilan Kelompok Perhutanan Sosial Koperasi Bumi Mangrove Sejahtera, Asnawi Nazar menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk kelompok perhutanan sosial dan mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi bersama pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat dalam pemanfaatan fungsi hutan mangrove guna membangun ekonomi kerakyatan.
Hal senada disampaikan perwakilan KOPGRABKT Jaya Meranti, R. Antoni yang menyoroti pentingnya keberlangsungan sektor ekonomi bagi para pekerja bongkar muat dan masyarakat yang bergantung pada aktivitas konversi mangrove.
Menurutnya, apabila faktor produksi kembali bergerak dan aktivitas ekonomi berjalan, maka akan terbuka kembali lapangan kerja yang berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat, keberlangsungan UMKM, serta kestabilan ekonomi keluarga para pekerja.
Di akhir kegiatan, Konsultan LPB dan BDS P Kementerian Koperasi dan UMKM RI, Arman Saputra turut menyampaikan ucapan selamat HUT ke-15 GRIB Jaya Indonesia serta apresiasi terhadap kegiatan sosial dan lingkungan yang dilaksanakan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya membuka ruang bagi masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan fungsi hutan sosial demi terciptanya kesejahteraan bersama. Namun demikian, setiap kegiatan tetap harus mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, produksi, serta kelayakan usaha agar seluruh aktivitas dapat berjalan secara legal, berkelanjutan, dan bernilai ekonomis bagi masyarakat luas.(*)
Sumber: Man | Tim




