Kesaksian SF Hariyanto di Persidangan Bantah Semua Isu Yang Beredar

Kesaksian SF Hariyanto di Persidangan Bantah Semua Isu Yang Beredar

Pekanbaru(tindaktegas.com) - Sidang lanjutan dugaan korupsi/pemerasan Gubernur non aktif Abdul Wahid menghadirkan SF Hariyanto.Kesaksian PJ Gubri ini memunculka fakta baru dipersidangan bahwa Wakil bahwa Gubri hanyalah aksesoris pelengkap dalam pemerintahan Abdul Wahid.Secuil paraf pun tak pernah bisa dilakukan oleh SF Hariyanto dalam membantu pemerintahan.

Keseruan di meja sidang juga berdampak keluar areal Persidangan.Dua kubu pendukung saling unjuk kekuatan.Mereka bertahan dengan prinsip masing masing untuk terus mendukung dan membenarkan pendapat dari Abdul Wahid dan SF.Hanya saja fakta persidangan juga mungkin bisa jadi tolak ukur seperti apa hubungan dari Gubernur non aktif dan Sf Hariyanto selama ini.Hal ini juga disampaikan oleh M.Afan yang hadir dari perwakilan organisasi aliansi Anti Korupsi Riau.

"Seperti kita dengar dalam sidang tadi bahwa Sf Hariyanto selama ini tak diberikan sedikit pun peranan oleh Gubri Non Aktif Abdul Wahid.SF Hariyanto seperti tersisih ditengah hiruk pikuk roda pemerintahan.Beliau tak bisa berbuat apa apa ataupun mengambil kebijakan apa apa.Semua diambil alih oleh Gubri.Bahkan bisa dikatakan bahwa seorang Sekda atau Kadis lebih berharga dimata Abdul Wahid,"ujar M.Alfan.

"Seharusnya ini tak boleh terjadi.Mereka adalah satu kesatuan yang dipercaya untuk memegang roda pemerintahan di Riau.Mereka adalah orang yang dipilih masyarakat.Masing masing orang punya kontribusi yang sama dalam memenangkan Pilkada yang lalu.Jadi sudah seharusnya masing masing juga diberikan peranan dan tanggung jawab agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik,"Lanjutnya.

.M.Alfian juga melihat peristiwa dugaan korupsi ini tidak akan terjadi jika kedua belah pihak diberikan tanggung jawab.Tentu masing masing akan saling mengingatkan dan memberikan masukan bagaimana menjalankan roda pemerintahan yang baik.Bukan hanya dibebankan pada satu orang, sehingga orang tersebut tanpa sadar masuk kelubang yang diciptakan oleh pembisik pembisiknya terutama mereka yang merasa sebagai tim sukses.

"Kita sadar bahwa kejadian ini bersumber dari ketamakan seorang Gubri yang tak percaya pada pasangan yang diajaknya bertarung di pilkada lalu.Gubri Abdul Wahid lebih percaya pada seorang staf ahli yang bisa saja punya motif terselubung, seperti ingin memperkaya diri sendiri atau pun maksud lainya,ungkap M.Alfan.

"Dari fakta persidangan ini kita juga bisa menyimpulkan bagaimana mungkin SF Hariyanto bisa mengatur ASN untuk menjebak seorang Abdul Wahid.Padahal SF Hariyanto tidak ditakuti oleh para bawahan.Para ASN sadar bahwa SF Hariyanto tidak bisa memberikan manfaat bagi mereka.Jadi sudah bisa dipastikan mereka tidak akan mendengarkan dan peduli pada SF Hariyanto."

Selain hal tersebut,Sf Hariyanto juga meluruskan soal isu permintaan dari Kapolda bahwa itu itu tidak benar.Tidak ada permintaan uang Rp.300 juta,yang ada hanya instruksi permintaan untuk pengecekan rumah Kapolda karena telah lama digunakan.

Aliansi Anti Korupsi juga menghimbau agar menghentikan asumsi asumsi liar yang mengatakam kejadian ini adalah ulah SF Hariyanto.Takan mungkin SF mau melakukan sesuatu yang akan mempermalukan Riau dan juga merusak moral sendiri.

"Kami tidak melihat ditangkapnya Abdul Wahid adalah peranan dari SF Hariyanto.Takan mungkin beliau mempunyai tangan hingga ke pusat sana dan takkan mungkin SF Hariyanto bisa mengatur hukum sesuka hatinya.KPK bekerja dengan bukti bukti permulaan dan kuat.Keteledoran dan kurang hati hati yang membuat Abdul Wahid jadi merasakan dinginnya jeruji besi.Mungkin ini bak kata pepatah Apa yang ditabur itu yang dituai.Jika berbuat zalim pada orang lain maka kita pasti akan dapat balasan yang lebih perih,"ungkap M.Alfan.

"Untuk itu marilah kita sebagai masyarakat bisa menghormati proses hukum yang berjalan.Biarkan fakta hukum yang berbicara.Tak usah lakukan demo ataupun intimidasi yang tak perlu apa lagi bentrok antar pendukung.Hakim akan terpengaruh dengan hal itu.Hakim akan memutuskan sesuai dengan fakta fakta yang ada dipersidangan.Jadi sebagai negara hukum maka hukum adalah panglima tertinggi di negara ini.Apapun keputusan hakim itu adalah keputusan terbaik bagi semua pihak dan bentuk mewas diri bagi kita semua