Polda Riau Dalami Kekerasan Terhadap Mahasiswa,Korban Resmi Diperiksa

Polda Riau Dalami Kekerasan  Terhadap Mahasiswa,Korban Resmi Diperiksa

Pekanbaru(tindaktegas.com) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terus mendalami dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau. Setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi, penyidik akhirnya berhasil meminta keterangan korban, Muhammad Lutfi, pada Jumat (3/7/2026) di Mapolda Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol. Muhammad Hasyim Risahondua, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga sebagai pelaku.

“Kami memberikan keterangan berkaitan dengan proses penyelidikan dugaan kekerasan yang terjadi saat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Riau. Korbannya adalah seorang mahasiswa berinisial Muhammad Lutfi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar tanggal 22 Juni, dan hingga hari ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban,” ujar Kombes Pol. Muhammad Hasyim.

Ia menjelaskan, sebelum memeriksa korban, penyidik terlebih dahulu telah meminta keterangan dari dua rekan korban. Selain itu, berbagai barang bukti juga telah diamankan dan sedang dianalisis secara ilmiah.

“Sebelumnya kami sudah memeriksa dua orang rekan korban. Kami juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang sedang diuji di laboratorium forensik. Hari ini kami juga menerima satu flashdisk dari rekan-rekan mahasiswa yang berisi dokumentasi tambahan. Barang bukti tersebut akan kami teliti di Laboratorium Forensik untuk membantu mengidentifikasi siapa pelaku dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.

Menurut Hasyim, keterlambatan pemeriksaan terhadap korban bukan disebabkan lambannya penanganan perkara, melainkan karena kondisi kesehatan korban yang belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.

“Kami mendoakan agar korban segera pulih. Sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum korban. Awalnya kami berencana melakukan pemeriksaan di kediaman korban, namun karena kondisi kesehatannya masih dalam masa pemulihan, kami terus berkoordinasi dengan pihak pengacara. Hari ini pengacara menyampaikan bahwa korban sudah siap memberikan keterangan di Mapolda Riau, sehingga pemeriksaan baru dapat dilaksanakan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh sejumlah informasi yang akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut.

“Keterangan korban akan kami dalami berdasarkan apa yang dilihat, didengar, maupun dialaminya secara langsung. Semua itu menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan,” ungkap Hasyim.

Ia menyebutkan, hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak tiga orang, terdiri atas dua rekan korban, yakni Rehan dan Deo, serta korban sendiri, Muhammad Lutfi.

“Setelah ini pemeriksaan akan terus berkembang. Kami juga akan meminta keterangan dari petugas yang melakukan pengamanan saat aksi berlangsung. Saat ini prosesnya masih pada tahap penyelidikan karena saksi korban baru hari ini berhasil diperiksa. Dari keterangan tersebut nantinya akan kami kembangkan untuk menentukan pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan berikutnya,” ujarnya.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga terus mendalami rekaman video yang diduga merekam peristiwa tersebut.

“Video pertama sudah kami peroleh dan telah kami tunjukkan kepada rekan-rekan mahasiswa. Video tersebut juga sudah diteliti oleh Laboratorium Forensik dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami berharap apabila masih ada masyarakat atau mahasiswa yang memiliki dokumentasi lain yang dapat memperjelas kejadian tersebut, agar menyerahkannya kepada penyidik untuk dilakukan analisis lebih lanjut,” katanya.

Menanggapi aksi mahasiswa yang kembali digelar di sekitar Mapolda Riau pada hari yang sama, Hasyim memastikan pihaknya memahami tuntutan agar kasus tersebut ditangani secara serius.

“Mereka meminta agar penanganan perkara ini dilakukan secara serius. Saya tegaskan bahwa sejak awal kami memang menangani perkara ini secara serius. Jadi bukan karena kami lambat, tetapi pemeriksaan terhadap korban memang baru bisa dilakukan hari ini karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya,” tegasnya.

Terkait kondisi korban, Hasyim mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil visum sementara ditemukan adanya cedera pada bagian tubuh korban.

“Untuk sementara berdasarkan hasil visum terdapat retak pada bagian kanan tubuh korban. Rincian lengkap mengenai hasil visum akan kami sampaikan lebih lanjut setelah proses pendalaman selesai,” pungkasnya.