ORANG TUA SISWA RESMI LAPORKAN DUGAAN MALADMINISTRASI SPMB RIAU KE INSPEKTORAT, OMBUDSMAN DAN KEJAKSAAN
Desak Audit Total Sistem Penerimaan Murid Baru, APH Diminta Segera Bertindak
TINDAKTEGAS | PEKANBARU, (25/06/26) – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 memasuki babak baru. Setelah sebelumnya muncul berbagai sorotan terkait transparansi proses seleksi, hari ini, Kamis (25/6/2026), orang tua salah seorang peserta didik secara resmi melaporkan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB kepada Inspektorat Provinsi Riau, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau, dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Laporan tersebut diajukan setelah pelapor menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi yang dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh oleh lembaga pengawas dan aparat penegak hukum.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah seorang peserta didik yang memperoleh nilai 89,47 dan sempat berada dalam posisi yang termasuk kuota penerimaan di SMA Negeri 19 Pekanbaru, namun pada hasil akhir dinyatakan tidak lulus.
Pelapor mengaku telah meminta klarifikasi kepada pihak sekolah. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, pihak sekolah hanya melakukan proses input dan verifikasi administrasi, sedangkan penetapan hasil akhir berada pada sistem yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Namun hingga laporan dibuat, pelapor mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai dasar perubahan status peserta didik tersebut.
Di hadapan awak media usai menyerahkan laporan di Kantor Inspektorat Provinsi Riau, Bob_Riau menyampaikan bahwa laporan ini tidak hanya mewakili kepentingan anaknya, tetapi juga menjadi suara bagi orang tua siswa lain yang mengaku mengalami persoalan serupa dalam proses SPMB Tahun 2026.
«"Laporan ini bukan hanya untuk anak saya. Saya meyakini masih ada orang tua siswa lain yang mengalami persoalan serupa tetapi belum memiliki kesempatan atau keberanian untuk menyampaikan pengaduan. Karena itu saya berharap laporan ini menjadi pintu masuk bagi pemerintah dan aparat pengawas untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB di Provinsi Riau," ujar Bob di Kantor Inspektorat Provinsi Riau.»
Menurutnya, apabila sistem pelaksanaan SPMB benar-benar telah berjalan sesuai aturan, maka tidak ada alasan bagi penyelenggara untuk menutup akses terhadap proses verifikasi, mekanisme perangkingan, maupun penetapan hasil akhir.
"Lembaga pengawas harus memastikan seluruh proses berjalan secara objektif dan transparan. Kami tidak ingin muncul ruang bagi dugaan maladministrasi atau kesalahan administrasi yang merugikan hak peserta didik. Masyarakat membutuhkan kepastian dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Bob juga meminta Inspektorat Provinsi Riau, Ombudsman RI Perwakilan Riau, dan Kejaksaan Tinggi Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa seluruh tahapan pelaksanaan SPMB, termasuk mekanisme pengelolaan sistem, proses verifikasi, validasi data, perangkingan, serta penetapan hasil akhir.
Selain itu, ia berharap pemeriksaan dilakukan secara independen, profesional, dan terbuka agar hasilnya dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik baru.
Kasus ini dinilai menjadi ujian terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Riau yang sebelumnya telah menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berlangsung secara bersih, objektif, transparan, dan bebas dari praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Kini, publik menantikan langkah konkret dari Inspektorat, Ombudsman, serta Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya maladministrasi atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, masyarakat berharap rekomendasi maupun langkah hukum dapat ditempuh sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan pihak SMA Negeri 19 Pekanbaru diharapkan memberikan penjelasan resmi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses seleksi, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan SPMB di Provinsi Riau.(*)
Sumber: Tim | Red




