Miliaran Dana Media Di Pemko, Hanya Di Nikmati Oleh Oknum Media Tertentu

TindakTegas.com-PEKANBARU, Detikradar.Com - Dana Anggaran Publikasi Media Di Pemko Pekanbaru menjadi dan Atensi Sorotan Publik, pasalnya pengelolaan dan penyaluran anggaran media diduga yang dapat orderan hanya media tertentu dan titipan.
Sementara secara umum, Pemko Pekanbaru melalui Diskominfo Pekanbaru melaksanakan program kerjasama dengan berpedoman pada Pasal 8 ayat 1 sampai 3 Perwako Nomor 224 Tahun 2020. Artinya, hal tersebut bertolak belakang dari perwako No. 224 Tahun 2022.
Sebagaimana pada tahun tahun sebelumnya Diskominfo pekanbaru yang melakukan registrasi pengelola media massa yang ikut dalam program kerjasama termasuk membuat Grup WhatsApp untuk pengumuman agar diketahui publik kegiatan-kegiatan pemko pekanbaru.
"Muflihun Jabat Pj Wako Periode Kedua" Pilih kasih dgn media atau perioritas media tertentu.
Buktinya, utk mendapat orderan dana publikasi media. Ada yg mendapat puluhan juta sebagaimana yg viral di pemberitaan media.
Salah satu contoh, untuk jatah 10 media sebagaimana biasanya, tapi kali ini diduga ada satu media bisa mendapat puluhan bahkan ratusan juta
Wajar kalau didugaan Diskominfo Pekanbaru melanggar peraturannya sendiri yaitu pasal 8 ayat 3 huruf (g) yaitu kerjasama dilakukan dengan asas transparan yaitu penyediaan informasi yang benar, jujur, transparan dengan tidak memilih milih.
Hal ini dapat dilihat dalam laman LPSE dimana Diskominfo Pekanbaru yang diduga mencairkan dana anggaran publikasi dengan nilai berfariasi kepada 35 pengelola media dari 200 san pengelola media yang mengikuti kerjasama.
Sebagaimana juga viral pemberitaan media tentang pengelola anggaran APBD 2023 pemko pekanbaru, terkait untuk kerjasama media dan program publikasi. Nama paket anggaran tersebut, seperti Belanja jasa Iklan, Reklame, dan pemotretan pengelolaan media komunikasi publik yang disalurkan dua kali. Yaitu Rp. 1,4 miliar dan 4,4 miliar.
Lalu beberapa realisasi yang patut diduga dengan nilai realisasi hingga mencapai Rp. 60 Juta rupiah dengan atas nama perorangan yang diketahui merupakan penyelenggara media dan beberapa tidak diketahui.
Nilai tersebut merupakan akumulasi dari dua kali realisasi kepada sekitar 35 orang yang diketahui sebagai pengelola media yang jelas tampak mencurigakan. Sementara ada 200 lebih pengelola media yang ikut program kerjasama media.
Observasi di lapangan kepada penyelenggaran media yang mengikuti program kerjasama media di Diskominfo Pekanbaru rata-rata hanya mengaku mendapatkan Rp. 5 juta hingga Rp 7,5 Jutaan, keterangan ini, sesuai dengan yang ditampilkan di laman LPSE dimana nama mereka benar hanya mendapatkan nilai sesuai yang disebut.
Terkait persoalan tersebut diatas. Muflihun (Uun) Pj Wako pekanbaru melalui Raja Hendra Kadis Kominfo pemko pekanbaru, saat di konfirmasi rekan media melalui pesan Aplikasi WhatsApp 081170**** Terlihat hanya cliklis satu sehingga sampai berita ini tayang tidak ada tanggapan (BTC). (*)
Editor:Bobby Setiawan