Bantu Kami Pak Kapolri,Polresta Pekanbaru anti Surat Pemberitahuan Aksi, Kenapa Polresta Pekanbaru
Pemuda Millenial Pekanbaru mempertanyakan kinerja Polresta dan Polda Riau.Sebagai instansi penegak hukum dan penjaga undang undang,seharusnya lebih paham dengan aturan yang berlaku.Apalagi dalam hal penyampaian sikap dan Demo.Namun pihak Polresta tidak mau memberikan izin dengan saling lempar kesana kemari
Hal ini dikeluhkan PMP melalui ketuanya Teva Iris.Sebagai negara demokrasi maka seseorang diberikan ruang seluas luasnya untuk menyampaikan aspirasinya.Salah satunya dengan melakukan aksi parlemen jalanan.Demo atau unjuk rasa ini tidak bertentangan dengan undang undang selagi memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.Salah satunya adalah izin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
"Sungguh sangat disayangkan bahwa surat izin yang kami sampaikan pada pihak Polresta tidak diterima hingga saat ini.Padahal izin keramaian dalam aksi demo adalah sebuah hal yang perlu.Personil Polresta Pekanbaru saling lempar bola diduga ada Kepentingan ,"ujar Teva Iris.
"Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi.Demo dan unjuk rasa adalah sebuah kegiatan yang tidak bertentangan dengan undang undang.Penyampaian sikap melalui parlement jalanan adalah hal biasa dalam negara Demokrasi.Tugas Polri hanya mengamankan aksi demo tersebut dan mencegah dari segala perbuatan anarkis.Bukan malah mempersulit sesuatu yang tidak bertentangan dengan undang undang dan aturan hukum,"imbuh Teva Iris.
"Entah ketakutan apa yang ada dibenak para petinggi Polresta sehingga kami tidak mendapatkan izin.Padahal selama ini setiap kami unjuk rasa,tidak pernah melakukan aksi anarkis.Demo yang dilakukan PMP bukan kali ini saja.PMP sudah puluhan kali melakukan demo tapi tak pernah berbuat sesuatu yang melawan hukum."
"Tidak dikeluarkan izin oleh Polresta Pekanbaru ini adalah sesuatu yang ganjil.Dari awal kami sudah curiga akan hal tersebut.Surat izin yang kami buat untuk Polda diarahkan ke Polresta.Begitu sampai di Polresta surat kami juga tidak diterima alasan takut Pimpinan"
PMP berharap agar Polri bisa profesional dalam bertindak dan bersikap.Misi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang presisi harus dijalankan.Selagi kegiatan tersebut tidak melanggar undang undang bahkan telah diatur undang undang maka tidak boleh dihalangi dan dilarang.