DedI Handoko Bukan Bagian PT EPP,APH Harus Periksa PT EPP Dalam Permasalahan Kontrak

TINDAKTEGAS.COM | PEKANBARU-Sampah yang kini terus menumpuk di hampir seluruh sudut kota Pekanbaru,membuat masyarakat apatis atas penunjukan PT Ella Pratama Perkasa( PT EPP).Mereka merasa bahwa sejak awak PT EPP memang tidak punya Kapasitas untuk bisa menangani permasalahan sampah.Apalagi PT EPP juga pernah gagal dalam mengelola sampah pada tahun 2023.
Namun ada berbagai pihak yang mengaitkan bahwa PT EPP dengan pengusaha sukses Pekanbaru Dedi Handoko.Padahal Dedi Handoko bukanlah orang yang berada dibalik keberadaan dan penunjukan PT EPP.Isu tersebut dihembuskan hanya untuk menyudutkan dan mencemarkan nama besar Dedi Handoko.
Hal ini juga turut disuarakan oleh Teva Iris selaku ketua Pemuda Millenial Pekanbaru( PMP). menurutnya bahwa jangan lagi ada pihak pihak yang mengaitkan PT EPP dengan bapak Dedi Handoko.Seharusnya kita lebih untuk mendorong aparat penegak hukum untuk bisa memeriksa permasalahan kontrak dari PT EPP dengan DLHK.
"Kita cukup menyayangkan adanya pihak coba untuk mengaitkan bapak Dedi Handoko dengan PT EPP.Padahal kami merasa bahwa PT EPP tidak ada keterkaitan dengan bapak Dedi Handoko.Namun mengapa masih ada orang orang yang coba untuk mencemarkan dan menyudutkan bapak Dedi Handoko,"ujar Teva Iris.
"Seharusnya kita fokus dengan permasalah soal kontrak antara DLHK dengan PT EPP.Kenapa bisa perusahaan yang telah diblacklist bisa kembali mendapat kontrak kerja sama dalam mengelola sampah.Padahal pemutus kontrak pada PT EPP baru terjadi pada tahun 2023,tapi pada tahun 2025 bisa kembali mendapat kontrak.Bukankah ini sesuatu yang ganjil,lanjut Teva Iris.
"PT EPP adalah sebuah perusahaan yang tidak punya kemampuan dalam mengelola sampah.Bisa kita lihat betapa banyak tumpukan sampah yang kini terjadi setiap sudut kota Pekanbaru.Padahal kontrak baru saja berjalan tapi sampah telah menguning dan merusak pemandangan serta mengganggu penciuman,"tambah Teva Iris.
"Oleh karena itu kami dari PMP meminta agar Aparat Penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas kontrak PT EPP ini.Lakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas kontrak tersebut.Apakah kontrak tersebut sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.Kita ingin agar anggaran daerah yang cukup besar tersebut tidak dijadikan sebagai sumber korupsi atau untuk mengeruk keuntungan individu ataupun kelompok tertentu.Jika benar ada dugaan penyimpangan dalam kontrak tersebut maka harus diberikan hukuman yang setimpal,"pungkas Teva Iris. (*)
Editor: bob_riau