7 Anggota Narkoba Dipatsus, Publik Menunggu Kepastian: Berhenti di Etik atau Masuk Pidana?

7 Anggota Narkoba Dipatsus, Publik Menunggu Kepastian: Berhenti di Etik atau Masuk Pidana?

TINDAKTEGAS | PEKANBARU,(05/05/26) – Penanganan kasus yang menyeret tujuh personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kini menjadi sorotan serius publik. Ketujuh anggota tersebut telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polda Riau sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara narkotika. Namun di tengah proses yang masih berjalan, muncul pertanyaan yang semakin menguat di masyarakat: apakah perkara ini akan berhenti pada sanksi etik semata, atau justru akan berkembang ke ranah pidana.

Kasus ini tidak muncul begitu saja. Awalnya, penanganan perkara narkotika dengan lima orang tersangka memicu perhatian setelah muncul dugaan kejanggalan dalam prosesnya.

Dugaan tersebut kemudian dilaporkan oleh pengurus DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Riau yang dipimpin oleh Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH, bersama sejumlah pengurus lainnya. Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi Propam Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap oknum aparat yang diduga terlibat.

Seiring berjalannya waktu, pemeriksaan berkembang hingga tujuh personel diamankan dan ditempatkan dalam patsus. Langkah ini menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran yang terjadi tidak dianggap ringan. Namun hingga kini, proses yang berjalan masih berada dalam lingkup internal kepolisian, yaitu pemeriksaan etik dan disiplin.

Lebih dari Sekadar Pemeriksaan Internal

Di sinilah letak kegelisahan publik mulai muncul. Masyarakat tidak hanya ingin mengetahui siapa yang bersalah, tetapi juga bagaimana proses hukum akan ditegakkan secara menyeluruh.

Apakah akan berhenti sebagai pelanggaran etik,

atau berkembang menjadi perkara pidana?

Sejumlah kalangan menilai bahwa jika terdapat indikasi pelanggaran serius dalam penanganan kasus narkotika, maka proses hukum tidak seharusnya berhenti di ranah internal. Apalagi, kasus ini berkaitan dengan kejahatan narkotika yang selama ini menjadi perhatian nasional.

Transparansi menjadi kata kunci. Tanpa keterbukaan, publik berpotensi melihat adanya ketimpangan dalam penegakan hukum, terutama jika kasus hanya berujung pada sanksi administratif.

Konfirmasi Belum Dijawab

Di sisi lain, upaya konfirmasi terus dilakukan oleh rekan-rekan jurnalis untuk mendapatkan kejelasan resmi. Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Divisi Propam Polda Riau belum memberikan tanggapan terkait perkembangan terbaru pemeriksaan terhadap tujuh personel tersebut. Ketiadaan pernyataan resmi ini semakin memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Harapan ke Kapolda Riau

Situasi ini menempatkan perhatian publik langsung kepada pimpinan kepolisian di daerah. Harapan kini tertuju kepada Kapolda Riau untuk memberikan atensi serius terhadap kasus ini.

Hal ini tidak terlepas dari komitmen yang sebelumnya telah disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk deklarasi perang terhadap narkoba yang digaungkan sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Publik menilai, komitmen tersebut harus dibuktikan tidak hanya dalam penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga dalam penanganan internal jika terdapat dugaan penyimpangan oleh aparat. Penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih menjadi tuntutan utama. Jika memang ditemukan unsur pidana dalam proses pemeriksaan, maka langkah hukum lanjutan dinilai sebagai keharusan, bukan pilihan.

Kasus ini kini berada di titik yang menentukan. Di satu sisi, proses pemeriksaan internal masih berjalan. Di sisi lain, tekanan publik untuk mendapatkan kejelasan semakin menguat. Pertanyaan sederhana namun krusial terus bergema: apakah kasus ini akan berhenti sebagai pelanggaran etik, atau benar-benar dibuka secara terang hingga ke ranah pidana.

Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak hanya akan menentukan nasib tujuh personel yang diperiksa, tetapi juga akan menjadi tolak ukur sejauh mana komitmen transparansi dan integritas dalam penegakan hukum di wilayah Riau. Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menjadi ujian nyata bagi institusi kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik di tengah upaya besar memberantas narkotika yang kian kompleks.(*)

Rilis: Bob | Riau