Perkuat Tata Kelola SDM, Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Sidang Baperjakat
Pekanbaru(tindaktegas.com) — Pada 6 Mei 2026, Tim Penilai Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melaksanakan sidang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Pemasyarakatan.
Sidang tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-31.OT.01.01 Tahun 2025 tentang Wewenang dan Pelimpahan Kewenangan pada Bidang Sumber Daya Manusia serta Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 mengenai pengangkatan, pemindahan, dan/atau pemberhentian jabatan di lingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.
Dalam pembahasannya, Tim Penilai Kinerja melakukan penelaahan terhadap kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, serta aspek penyegaran jabatan guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pada jajaran Pemasyarakatan. Pertimbangan juga diberikan terhadap pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari 2 (dua) tahun sebagai bagian dari dinamika organisasi dan penguatan efektivitas kerja.
Selain itu, proses sidang turut memperhatikan hasil asesmen administratif dan rekam data kepegawaian dari setiap pegawai yang diusulkan, sehingga mekanisme pembahasan berjalan secara objektif, proporsional, dan akuntabel sesuai prinsip manajemen ASN.
Amrizal




