Kajati dan Inspektorat Harus Segera Ungkap Temuan Skandal KONI Kota M.Yasir dan Hak Pegawai Segera Dibayarkan

Tindaktegas.com-Pekanbaru, Aliansi Pemuda Riau Bersatu (APRB) masih terus bergerak dan memantau situasi perkembangan terkait dengan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kota Pekanbaru yang di Ketuai M.Yasir dari tahun 2022 s/d 2023 yang sampai saat ini masih terus berproses.
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kota Pekanbaru ini tidak hanya terkait dengan penggunaan anggaran yang tidak jelas namun juga terkait dengan Hak Pegawai KONI sebagian sudah di non aktifkan oleh M.Yasir hingga saat ini Gaji mereka selama 1,5 tahun belum dibayarkan.
"Kami dari kemarin memang menunggu proses Pemilu usai, kami tidak mau menimbulkan gelojak opini di publik karena gerakan kami ini murni untuk restorasi olahraga menjadi lebih baik dan hak gaji mantan pegawai terbayarkan" ungkap sdr Bobby Ketua APRB kepada media.
Dalam kasus ini pihak Aliansi Pemuda Riau Bersatu (APRB) merasa gerah dan terpanggil untuk membuat perubahan dunia olahraga kota Pekanbaru yang dari tahun 2022 sampai saat ini sangat terpuruk dan minim prestasinya, malah yang ada Dana Hibah digunakan tidak dengan semestinya.
Beberapa waktu lalu kami memantau perkembangan kasus di Kajati, temuan sekitar 400jt lebih dari penerimaan dana hibah 2023 Rp.2,4 Milyar yang dimana perkara sudah di limpahkan ke pihak Inspektorat untuk dapat dilakukannya Audit, " Kami dari Kajati sebagai pihak APH sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, hasil temuan sudah kami limpahkan ke Inspektorat untuk audit dan nanti setelah itu baru kami bisa melakukan tindakankan Proses Hukumnya sesuai dengan Undang-undang" ungkap dari pihak Kajati kepada Ketua APRB.
Pada proses pencairan Dana Hibah di KONI Kota pada Tahap akhir di 2023 telah diserahkan oleh Dispora Kota sebesar Rp. 900jt dengan ketentuan dibayarkan hak gaji pegawai yang mereka tuntut agar tidak terjadi lagi keributan di internal KONI namun tetap itu juga tidak dibayarkan oleh M.Yasir, "saya sebelum menyerahkan pencairan Dana Hibah Tahap Akhir di tahun 2023 lalu sudah menyampaikan ke M.Yasir untuk segera pergunakan Dana ini untuk pembayaran Hak Gaji Pegawai yang di tuntut dan M.Yasir menyanggupi dan akan membayarkannya, tapi kalau itu juga tidak dilakukannya ya berarti itu kesalahannya dia tidak amanah " ungkap Kadispora beberapa waktu lalu di Hotel New Holli saat acara bimtek berlangsung.
Dalam pertemuan ditempat yang berbeda awak media juga bertemu dengan Ade Monchay yang dimana beliau juga mendukung gerakan APRB terkait KONI Kota, "Saya bersama Aliansi Pemuda Riau Bersatu akan secepatnya menyurati pihak terkait untuk segera tuntaskan Dugaan Kasus M.Yasir KONI Kota dan kita sebagai Organisasi Pemuda Pekanbaru seharusnya menjadi pelopor dalam beraktifitas dan berkreatifitas yang dapat membanggakan nama Kota Pekanbaru kebtingkat nasional maupun internasional yang sejalan dengan Visi Misi Pemerintah Kota yang saat ini sedang dilakukan Pj. Walikota Muflihun" ucap sdr Ade Monchay kepada awak media.
Selama Aliansi Pemuda Riau Bersatu (APRB) melakukan pergerakan terkait KONI kota, pihak APRB sudah banyak mendapatkan dukungan dan support, baik dari kalangan Tokoh Olahraga, Pejabat di DPRD maupun pihak Instansi Pemerintah serta APH terkait selama semua ini bertujuan untuk kebaikan dunia olahraga kota Pekanbaru terkait pembinaan bibit atlet dan untuk kedepannya kasus ini tidak terulang kembali.
" Kami akan selalu memantau walaupun apa yang kami lakukan ini dianggap tidak penting, tapi ingatlah akan tiba waktunya nanti kami berdiri bersama seluruh gabungan pemuda mahasiswa, ormas dan tokoh masyarakat untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan di Tanah Bumi Melayu sebagai Aliansi Pemuda Riau Bersatu" ungkap ketua APRB sdr Bobby. (*)
Editor: By B