Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
Kepala Pusat Penetangan Hukum / Dr. Ketut Sumedana

TINDAKTEGAS.COM-JAKARTA, Selasa 27 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

1. W selaku Factory Manager PT Jawamanis Rafinasi.

2. A selaku Manager Accounting PT Duta Sugar Internasional periode 2015 s/d 2023.

3. VI selaku Manager Pabrik PT Duta Sugar Internasional.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*)

Sumber: Kepala Pusat Penetangan Hukum / Dr. Ketut Sumedana

Editor- Bob-Riau