Bapenda Kota Pekanbaru Sesuaikan Jam Layanan Pajak Daerah Sambut Ramadhan 1446 H

, "Selamat menjalankan ibadah puasa 1446 H. Semoga bulan Ramadhan ini membawa keberkahan bagi kita semua."

Bapenda Kota Pekanbaru Sesuaikan Jam Layanan Pajak Daerah Sambut Ramadhan 1446 H
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si

TINDAKTEGAS.COM | PEKANBARU - 27 Februari 2025 – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengumumkan perubahan jam operasional loket pelayanan pajak daerah. Pada Jumat, 28 Februari 2025, layanan pajak akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si, menyampaikan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi wajib pajak sekaligus menghormati umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa. "Kami mengajak masyarakat untuk tetap memenuhi kewajiban pajaknya dan memanfaatkan layanan ini dengan baik," ujarnya.

Selain itu, Dr. Alek Kurniawan beserta seluruh jajaran Bapenda Kota Pekanbaru juga mengucapkan, "Selamat menjalankan ibadah puasa 1446 H. Semoga bulan Ramadhan ini membawa keberkahan bagi kita semua."

Bapenda Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, termasuk dengan menghadirkan berbagai inovasi digital untuk mempermudah pembayaran pajak.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan pajak daerah, masyarakat dapat mengunjungi kantor Bapenda Kota Pekanbaru atau mengakses websiteresminya.(*)