9 OUTLET DISEBUT MASUK KLARIFIKASI SP2DK, TINDAK TEGAS DORONG DJP TELUSURI PENGENDALI BISNIS
Bob Riau, Koordinator AMP-TUR Riau: “Jangan hanya berhenti pada nama yang tercantum di administrasi, telusuri siapa yang sebenarnya mengendalikan usaha.”
TINDAKTEGAS | PEKANBARU,(31/08/26) – Informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian administrasi dan pelaporan perpajakan dalam jaringan usaha yang dikaitkan dengan CV Era Serbarindo mulai mendapat sorotan.
Aliansi Masyarakat Peduli Transparansi Usaha Riau (AMP-TUR Riau) mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh apabila informasi mengenai adanya proses klarifikasi terhadap sejumlah outlet tersebut benar.
Koordinator AMP-TUR Riau, Bob Riau, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, terdapat sedikitnya sembilan toko atau outlet yang disebut sedang atau pernah menjadi objek permintaan penjelasan melalui mekanisme SP2DK.
Namun, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari DJP maupun pihak-pihak yang berkaitan.
“Yang perlu kita luruskan kepada publik, SP2DK bukan vonis bahwa seseorang atau perusahaan melakukan pelanggaran. Tetapi apabila benar terdapat sembilan outlet yang diminta memberikan penjelasan, tentu DJP perlu menuntaskan proses klarifikasi tersebut secara profesional dan transparan,” ujar Bob Riau.
Jangan Hanya Periksa Nama di Dokumen
Bob menilai penelusuran tidak boleh hanya berfokus kepada nama individu atau badan usaha yang tercantum secara administratif.
Menurutnya, apabila terdapat hubungan antara sejumlah outlet dalam bentuk pengadaan barang, distribusi, gudang, sistem operasional maupun pengendalian usaha, maka hubungan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh.
“Pertanyaan utamanya sederhana. Siapa sebenarnya yang mengendalikan bisnis? Siapa yang membeli barang? Siapa yang mendistribusikan? Siapa yang menentukan sistem penjualan? Dan ke mana sebenarnya aliran transaksi usaha itu tercatat?” tegas Bob.
Ia mengatakan, apabila setiap outlet memang berdiri secara independen, hal tersebut tentu dapat dijelaskan melalui struktur usaha dan administrasi masing-masing.
Namun apabila ditemukan hubungan pengendalian yang terpusat, maka menurutnya perlu dilakukan pencocokan data antara kegiatan usaha di lapangan dengan administrasi yang dilaporkan.
Dugaan Ketidaksesuaian Data Harus Diuji
AMP-TUR Riau mendorong DJP melakukan pengujian terhadap sejumlah aspek penting apabila memang terdapat informasi mengenai ketidaksesuaian data.
Di antaranya:
- identitas pemilik dan pengelola outlet;
- hubungan usaha antaroutlet;
- sumber pengadaan barang;
- sistem distribusi dari gudang ke outlet;
- pencatatan stok;
- pencatatan transaksi dan omzet;
serta kesesuaian kegiatan usaha dengan administrasi perpajakan.
“Jangan sampai pemeriksaan hanya berhenti di permukaan. Kalau memang ada data yang perlu diklarifikasi, cocokkan dengan fakta kegiatan usaha sebenarnya,” ujar Bob.
SP2DK Bukan Vonis
Bob kembali menegaskan bahwa SP2DK tidak boleh dimaknai sebagai bukti otomatis adanya pelanggaran pajak.
SP2DK merupakan mekanisme permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan dalam proses pengawasan perpajakan.
Namun menurutnya, apabila terdapat proses klarifikasi yang belum selesai atau masih memerlukan penjelasan tambahan, DJP perlu memastikan seluruh proses tersebut dituntaskan berdasarkan data yang objektif.
“Kalau memang tidak ada persoalan, hasilnya tentu harus dihormati. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada tindak lanjut sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku. Jangan ada ruang abu-abu,” katanya.
Tindak Tegas Dorong Klarifikasi Terbuka
Seiring munculnya informasi tersebut, TINDAK TEGAS telah melakukan penelusuran dan berupaya meminta penjelasan dari pihak yang berkaitan dengan CV Era Serbarindo.
Pertanyaan yang diajukan mencakup struktur jaringan usaha, hubungan antaroutlet, pengadaan dan distribusi barang, penggunaan identitas usaha, hingga informasi mengenai proses klarifikasi administrasi perpajakan.
Namun hingga berita ini disusun, pihak yang dimintai konfirmasi belum memberikan penjelasan substantif atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.
Bob Riau menilai keterbukaan menjadi penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, seharusnya tidak ada alasan untuk takut memberikan penjelasan. Justru klarifikasi terbuka dapat meluruskan informasi yang berkembang,” ujarnya.
DJP Didorong Telusuri dari Hulu ke Hilir
AMP-TUR Riau meminta DJP melakukan pendalaman apabila informasi tersebut memenuhi dasar dan kewenangan pengawasan.
Menurut Bob, penelusuran perlu melihat rangkaian kegiatan usaha secara utuh.
“Telusuri dari hulu sampai hilir. Dari barang masuk, gudang, distribusi, outlet, transaksi sampai pencatatan administrasi. Kalau semuanya sesuai, tentu tidak ada masalah. Tetapi kalau ada perbedaan, harus diketahui sumber perbedaannya,” tegas Bob.
Ia juga meminta agar penegakan aturan dilakukan secara adil tanpa melihat besar atau kecilnya jaringan usaha.
“Prinsipnya sederhana, semua wajib pajak harus diperlakukan sama. Tidak boleh ada yang merasa terlalu besar untuk disentuh dan tidak boleh pula ada pihak yang dikorbankan hanya karena namanya tercantum di atas dokumen,” tutupnya.
TINDAK TEGAS masih membuka ruang hak jawab kepada pihak CV Era Serbarindo dan seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, bantahan maupun dokumen pendukung atas informasi yang berkembang.(*)
Sumber: Tim | Red




