Kasdim Letkol Muliyadi Bersama Forkopimda Pekanbaru Gelar Rapat Bahas Penanganan Pengungsi Rohingya, Ini Hasilnya

Kasdim Letkol Muliyadi Bersama Forkopimda Pekanbaru Gelar Rapat Bahas Penanganan Pengungsi Rohingya, Ini Hasilnya

Pekanbaru(tindaktegas.com)  – Kasdim 0301/Pekanbaru, Letkol Arh Muliyadi, S.IP, M.I.P, menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru pada Senin, 10 Maret 2025. 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Pekanbaru, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya. 

Pertemuan ini mereka membahas langkah-langkah strategis dalam menangani pengungsi Rohingya di Kota Pekanbaru.

Dalam rapat tersebut, Kasdim menyoroti pentingnya perhatian bersama terhadap meningkatnya jumlah pengungsi di Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa Kodim 0301/Pekanbaru siap mendukung kebijakan Pemerintah Kota dalam menangani pengungsi dengan lebih terstruktur.

"Banyaknya pengungsi di Kota Pekanbaru ini perlu menjadi perhatian kita semua. Kodim 0301/Pekanbaru siap bekerja sama dengan Pemko untuk mencari solusi terbaik. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah penyusunan SOP yang jelas agar keberadaan pengungsi dapat terpantau dan terkontrol," ujar Kasdim.

Selain itu, ia juga menyarankan agar pengungsi ditempatkan di lokasi khusus guna mempermudah pengawasan dan menghindari potensi konflik sosial dengan masyarakat setempat.

Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan penting, termasuk pencarian lokasi penampungan yang lebih strategis, penyusunan SOP penanganan pengungsi, serta koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Riau.

Dengan kehadiran Kasdim 0301/Pekanbaru dalam rapat Forkopimda ini, diharapkan sinergi antara TNI, pemerintah dan instansi terkait dapat semakin solid dalam menangani isu pengungsi Rohingya di Kota Pekanbaru.

*Tantangan Penanganan Pengungsi*

Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM, dalam sambutannya mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi pengungsi Rohingya di Pekanbaru, terutama setelah International Organization for Migration (IOM) menghentikan bantuan uang tunai sejak 5 Maret 2025.

"Dengan berhentinya bantuan ini, banyak kendala yang kita hadapi dalam menangani pengungsi Rohingya," ujar Wali Kota.

Data terakhir menunjukkan sebanyak 1.208 pengungsi Rohingya berada di Pekanbaru. Namun, permasalahan muncul karena mereka menempati lahan milik warga yang keberatan dengan keberadaan pengungsi di tanah mereka. Selain itu, ada laporan bahwa pengungsi juga mulai muncul di Kabupaten Kampar.

Wali Kota Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh keputusan dalam rapat ini akan segera dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dicarikan solusi terbaik. "Kita harus mengambil langkah cepat dan tepat agar masalah ini tidak berlarut-larut," tutupnya.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, semua pihak berharap dapat menemukan solusi yang tidak hanya mengutamakan kemanusiaan tetapi juga tetap menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru.

*Beragam pendapat dari berbagai pihak, antara lain :*

1. IOM Pekanbaru menyatakan bahwa bentuk bantuan kepada pengungsi akan diubah, tetapi kepastian mengenai mekanisme baru masih menunggu keputusan dari pimpinan dan donatur.

2. Polresta Pekanbaru menyoroti bahwa aktivitas pengungsi di sekitar lokasi sementara di belakang MTQ mengganggu ketertiban masyarakat.

3. BIN Pekanbaru menekankan perlunya SOP yang jelas terkait status pengungsi, apakah mereka imigran, eksodus, atau pengungsi resmi.

4. Kejari Pekanbaru mengusulkan untuk berkoordinasi dengan Pemprov Riau agar pengungsi bisa ditempatkan di daerah lain dengan persiapan yang matang.

5. Imigrasi Pekanbaru menyarankan agar setiap kabupaten menangani pengungsi yang ditemukan di wilayahnya, tanpa perlu dipindahkan ke Pekanbaru.

6. UNHCR Pekanbaru menegaskan bahwa pengungsi Rohingya adalah kelompok yang tidak diakui sebagai warga negara Myanmar, sehingga membutuhkan perlindungan. Mereka juga mendukung pembuatan tempat penampungan khusus agar pengungsi lebih mudah dipantau.

7. Arhanud 13/Pby mengusulkan agar tenda penampungan didirikan sebagai solusi sementara untuk mengontrol pergerakan pengungsi.

8. Satgas Kemenkopolhukam (via Zoom Meeting) mengungkapkan bahwa beberapa pengungsi Rohingya diduga terlibat dalam tindak kriminal, terutama pencurian, sehingga diperlukan pengawasan lebih ketat.

9. Satpol PP Pekanbaru akan bernegosiasi dengan pemilik tanah agar pengungsi dapat tinggal sementara di lokasi tersebut hingga ditemukan tempat yang lebih layak.

Turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain Kaban Kesbangpol Riau diwakili Kabid Wasnas dan PK Frida M.Si, Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE M.M, Wakil Walikota Pekanbaru H. Markarius Anwar ST. M. Arch, Satgas Kemenkopolkam (hadir secara virtual), Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, ST., MH, Kapolresta Kota Pekanbaru diwakili Kasubbagdalops Bagops AKP Jhon Hendri S. H, Dandim 0301/Pekanbaru diwakili Kasdim Letkol Arh Muliyadi, S.IP, M.IP, Kadis Pers Lanud Roesmin Nurjadin Letkol Adm Ade Prihanto, S.Sos., M.M, Danyon Komando 462 Kopasgat Mayor Pas Wahyu Kurniawan, Danyon Arhanud-13/Pby Mayor Arh Bangun Bara K P, S.E., M.I.P,

Selain itu, hadir juga dari Kejari Pekanbaru diwakili Kasi Intel Efendi Jarkasi, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Raden Heru Kuntodewo, S.H., M.H, Kepala Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru, Kepala Rudenim Kota Pekanbaru, Korwil Binda Pekanbaru Drh. Tito Reza, Pj. Sekdako Dr. Tr. H. Zulhelmi Arifin, S.STP., M.Si, Plt Kesbangpol Kota Pekanbaru Hadi Sanjoyo, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, perwakilan IOM Pekanbaru dan perwakilan UNHCR Pekanbaru Rafki. (Pendim 0301)