Ditemani Ketua PMP,Pemilik Billboard Yang Dirusak Pemda Rohil Resmi Mengadu Ke Polda

Pekanbaru (tindaktegas.com) -
Pemilik Billboard ditugu Gong Bagan Siapiapi yang dirubuh paksa oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi mengadukan permasalahan tersebut ke Polda Riau.Aduan tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung Polda Riau pada hari Selasa (23/1/2024).Kedatangan Masril selaku pemilik Billboard tidak sendirian,Masril mendatangi Polda Riau bersama Ketua PMP Teva Iris.
Menurut masril sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum,maka dirinya terpaksa mengadukan permasalahan tersebut pada penegak hukum.Hal ini dilakukan karena hingga saat ini tidak pernah ada itikad baik dari Pemkab Rohil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.Jadi dengan upaya hukum,Masril ingin mendapatkan keadialan atas kerugian yang telah dia derita.
"Pemerintah Rohil tidak boleh melakukan tindakan semena mena terhadap masyarakat.Apa lagi sampai melakukan tindakan hukum.Tindakan yang dilakukan pemerintah telah diatur oleh undang undang dan aturan yang bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat,bukan malah menggunakan setiap instrument perangkat daerah untuk mengintimidasi serta merugikan masyarakat,"ujar Masril.
"Jika saya memang salah dan melanggar aturan maka saya tidak akan keberatan.Tapi dalam masalah ini saya merasa telah menjalankan semua presedur yang ada,termasuk membayar pajak sesuai aturan yang ada.Bahkan Billboard itu telah berdiri sejak pemerintahan bupati anas makmum atau lebih dari 15 tahun.Namun kenapa baru sekarang dirobohkan oleh Satpol PP dengan menggunakan alat PUPR"
Kecurigaanan pun muncul dalam benak Masril.Diduga permasalahan ini ada campur tangan bupati.Sebab dilokasi billboard yang dirobohkan kini telah berdiri dengan gagah billboard milik anak bupati yang mencalonkan diri jadi legislatif Provinsi Riau.Atas keanehan keanehan inilah yang buat Masril terpaksa membuat aduan pada Polda Riau.Sebab hingga saat ini tidak pernah ada itikad baik dari Pemkab Rohil.
"Kami terpaksa membuat aduan pada Polda Riau.Sebab hingga kini tidak ada itikad baik dari Pemkab Rohil.Selaga upaya telah kami lakukan agar masalah ini bisa diselesaikan secara mediasi,baik itu dengan cara menjumpai bupati,pejabat terkait atau juga menyampaikan lewat media.Kami ingin semua Pelaku bisa duduk bersama agar bisa menyelesaikan secara baik baik tanpa harus menempuh jalur hukum.Tapi hingga saat ini tidak ada sedikit pun keinginan Pemkab Rohil atau juga pihak terkait mau menyelesaikanya."terang Masril.
"Perjuangan kami tidak sendiri.Kami juga didukung oleh teman teman Advertesing dan P3I Riau dibawah kepemimpinan Ardiansyah Tanjung
yang ikut mensupport agar permasalahan yang sama tidak terjadi dikemudian hari.Selaku pengusaha yang patuh pada aturan kami tidak ingin Pemkab berbuat semena mena pada pelaku usaha yang ikut menyumbang PAD.Pengaduan ini bertujuan untuk memastikan duduk persoalan agar masalah ini tidak dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab guna memanaskan suasana ditengah tengah tahapan pemilu.Kami ini agar Provinsi Riau Umumnya dan Rohil khususnya bisa tetap kondusif.Jadi biarlah penegak hukum yang coba melakukan tugasnya agar bisa menyelesaikan masalah ini,"lanjut Masril.
"Sebenarnya Kami tidak terlalu mempersoalkan kerugian.Hanya saja ini sebagai upaya untuk memberikan kepastian berusaha pada para pemilik Advertesing dan usaha lainnya agar kedepan Pemerintah tidak melakukan perbuatan semena mena.Seharusnya Pemda memberikan kepastian dan perlindungan pada para pengusaha,bukan malah sebaliknya.Pemda tidak boleh membuat para pengusaha takut berinvestasi sebab tidak ada perlindungan dan kepastian hukum."
"Kami berharap dengan aduan ini penegak hukum bisa menjalankan tugasnya sebaik baiknya.laksanakanlah hukum yang tegak lurus dan profesioanal seperti keinginan Kapolri.Meskipun pintu mediasi belum sepenuhnya tertutup tapi kami ini agar penegak hukum jadikan hukum menjadi panglima dinegara ini.Tindak tegas mereka yang sengaja melanggar hukum"pungkas Masril
Pada kesempatan yang sama ketua PMP Teva Iris ikut menyorot persoalan ini.Menurutnya apa yang terjadi adalah sebuah bentuk arogansi Pemda pada masyarakata.Mereka seakan akan memanfaatkan segala sarana dan prasarana serta insrtumental yang ada hanya untuk memenuhi keinginannya.
"Apakah seperti ini kelakuan dari para pejabat terhadap masyarakat.Seharusnya pemerintah adalah pelindung dan pengayom bukan malah sebaliknya menjadi orang yang menindas masyarakat."
"PMP berharap agar penegak hukum bisa melihat permasalahan ini secara terang benderang.Jika langkah mediasi tidak bisa dilaksanakan maka berilah keadialan pada masyarakat sesuai aturan dan hukum yang berlaku.