BAM DPR RI Turun ke Riau, Konflik Agraria Jadi Sorotan: Bukan Lagi Sekadar Administratif
Konflik Agraria di Kampar–Inhu Tak Kunjung Usai, BAM DPR RI Turun: Negara Terlambat Hadir?
TINDAKTEGAS | PEKANBARU,(16/4/26) – Konflik agraria di Riau, khususnya di Kabupaten Kampar dan Indragiri Hulu (Inhu), kembali menjadi sorotan tajam. Wilayah yang sejak lama dikenal sebagai “zona panas” sengketa lahan itu hingga kini belum juga menemukan titik terang.

Kunjungan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ke Pekanbaru, Kamis (16/04/2026), seolah menjadi pengakuan tersirat bahwa persoalan ini bukan lagi kasus biasa, melainkan konflik kronis yang berlarut-larut.
Pertemuan yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit itu mempertemukan masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan. Namun di balik forum dialog tersebut, tersimpan persoalan lama yang tak kunjung selesai: tumpang tindih lahan, klaim sepihak, hingga ketimpangan penguasaan tanah.
Kampar–Inhu: Konflik Lama yang Tak Pernah Benar-Benar Padam
Di Kampar dan Inhu, konflik agraria bukan cerita baru. Ia seperti bara dalam sekam, yang sewaktu-waktu bisa kembali menyala.
Sejumlah wilayah di dua kabupaten ini telah bertahun-tahun diwarnai sengketa antara masyarakat dengan korporasi. Persoalannya berulang dengan pola yang hampir serupa: masyarakat mengklaim tanah ulayat atau lahan garapan, sementara perusahaan mengantongi izin resmi dari negara.
Di titik inilah konflik berubah menjadi rumit. Ketika legalitas bertemu realitas di lapangan, yang muncul bukan kepastian, melainkan tarik-menarik kepentingan yang tak berujung.
BAM DPR RI: Konflik Sudah Masuk Level Serius
Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, secara terbuka mengakui bahwa konflik agraria di Riau telah berkembang menjadi persoalan kompleks.
“Konflik agraria bukan sekadar persoalan administratif. Ini sudah menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa konflik ini tidak hanya berkutat pada dokumen dan perizinan, tetapi telah merambah ke dimensi sosial dan ekonomi, bahkan menyentuh rasa keadilan masyarakat.
Namun pernyataan tersebut sekaligus membuka pertanyaan besar: jika masalahnya sudah lama dan kompleks, mengapa penyelesaiannya masih berjalan di tempat?

Forum Dialog atau Pengulangan Masalah Lama?
Kehadiran berbagai pihak dalam forum ini disebut sebagai upaya mencari solusi konkret. Namun publik di Kampar dan Inhu sudah terlalu sering menyaksikan forum serupa.
Dialog demi dialog digelar. Aspirasi demi aspirasi dihimpun. Tetapi di lapangan, konflik tetap terjadi.
Warga masih berhadapan dengan ketidakpastian. Sebagian bertahan di lahan yang mereka yakini milik mereka. Sebagian lainnya terdesak oleh legalitas yang tidak berpihak.
Negara Diminta Tidak Hanya Mendengar
Kunjungan kerja BAM DPR RI disebut sebagai bagian dari fungsi menyerap aspirasi masyarakat. Namun dalam konteks konflik agraria yang sudah berlangsung bertahun-tahun, publik menuntut lebih dari sekadar mendengar.
Langkah konkret, keberanian menertibkan tumpang tindih izin, serta kejelasan keberpihakan menjadi hal yang kini ditunggu.
Tanpa itu, konflik di Kampar dan Inhu hanya akan terus berputar dalam lingkaran yang sama: sengketa, mediasi, janji penyelesaian, lalu kembali memanas.
Ujian Nyata Pemerintah dan DPR
Kasus agraria di Kampar dan Inhu kini menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah maupun pusat, termasuk DPR RI.
Apakah negara mampu hadir sebagai penengah yang adil?
Atau justru kembali terjebak dalam birokrasi yang lamban dan kompromi kepentingan?
Satu hal yang pasti, bagi masyarakat di akar rumput, konflik ini bukan sekadar data atau laporan. Ini soal ruang hidup, ekonomi keluarga, dan rasa keadilan yang selama ini terasa jauh dari jangkauan.(*)
Rilis: Bro | Red




