PARKIR LIAR TAK TERKENDALI
Dishub Dinilai Gagal, Status Plt UPT Parkir Disorot Wakil Wali Kota Diminta Bertanggung Jawab
TINDAKTEGAS | PEKANBARU,(16/4/26) – Persoalan parkir liar yang kian semrawut di sejumlah titik strategis Kota Pekanbaru kini berujung pada sorotan serius terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub), khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran yang hingga kini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu akar lemahnya pengelolaan parkir di lapangan, yang berdampak langsung pada kemacetan, penyempitan badan jalan, hingga dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejumlah titik seperti kawasan Sudirman, Mal SKA, hingga Pasar Buah menjadi contoh nyata bagaimana parkir liar tumbuh tanpa kendali, meski fasilitas parkir resmi telah tersedia.
⚠️ Dishub Disebut Gagal Jalankan Fungsi
Dalam konstruksi kewenangan, Dishub merupakan leading sector dalam pengelolaan parkir. Namun realita di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
Alih-alih tertib, parkir liar justru:
- Menjamur di badan jalan
- Dikelola tanpa sistem jelas
- Berlangsung hingga larut malam
- Tidak memberikan kontribusi nyata ke PAD
Situasi ini memperkuat dugaan bahwa fungsi pengawasan dan penertiban tidak berjalan maksimal.
Lebih jauh, publik mulai mempertanyakan efektivitas UPT Perparkiran yang saat ini dipimpin oleh Plt Rafid.
???? Status Plt Dinilai Hambat Kinerja
Status Pelaksana Tugas (Plt) yang terlalu lama di tubuh UPT Perparkiran disebut menjadi faktor krusial yang melemahkan kinerja institusi.
Dalam praktik birokrasi, posisi Plt kerap dianggap:
- Minim kewenangan strategis
- Tidak memiliki kekuatan penuh dalam pengambilan keputusan
- Rentan terhadap tekanan dan tarik-menarik kepentingan
Akibatnya, penanganan parkir liar dinilai tidak berjalan tegas dan berkelanjutan.
“Kalau statusnya terus Plt, bagaimana mau tegas? Ini menyangkut pengelolaan uang dan penertiban di lapangan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
???? Potensi Kebocoran PAD Mencuat
Parkir liar bukan sekadar persoalan ketertiban, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi daerah.
Dengan maraknya pungutan parkir tidak resmi:
- Uang tidak masuk ke kas daerah
- Tidak ada transparansi pengelolaan
- Muncul dugaan praktik oleh oknum tertentu
Ini membuka ruang besar terhadap kebocoran PAD yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kota.
????️ Sorotan Mengarah ke Wali Kota Agung Nugroho
Di tengah carut-marut ini, sorotan kini mengarah ke Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Sebagai bagian dari pucuk pimpinan daerah, ia dinilai memiliki tanggung jawab dalam memastikan:
- Struktur organisasi berjalan efektif
- Jabatan strategis tidak berlarut dalam status Plt
- Kinerja OPD, khususnya Dishub, berada dalam kendali
Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret untuk mengevaluasi atau menetapkan pejabat definitif di UPT Perparkiran.
Pembiaran status Plt yang terlalu lama dinilai berkontribusi terhadap stagnasi penanganan parkir liar di Pekanbaru.
???? Desakan: Jangan Biarkan Sistem “Lumpuh”
Situasi ini memunculkan satu benang merah yang tegas:
- Dishub sebagai penanggung jawab utama belum optimal, sementara lemahnya kepemimpinan di UPT Parkir memperparah keadaan dan hal ini terjadi di bawah pengawasan pemerintah kota.
- Publik kini menunggu langkah nyata:
- Penetapan pejabat definitif di UPT Perparkiran
- Penertiban parkir liar secara menyeluruh
- Transparansi pengelolaan retribusi parkir
Jika tidak, wajah kota akan terus “terkunci” oleh parkir liar dan kepercayaan publik ikut tergerus.(*)
Rilis: Bro | Red




