Tunggakan Rp10 Juta, PLN Putus Listrik Tiga Kantor Camat di Siak, Pelayanan Masyarakat Lumpuh

TINDAKTEGAS.COM | SIAK – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutus aliran listrik di tiga kantor camat di Kabupaten Siak, Riau, akibat tunggakan pembayaran selama dua bulan. Kantor Camat Dayun, Koto Gasib, dan Pusako terpaksa beroperasi tanpa listrik sejak 31 Januari 2025, menghambat pelayanan publik di daerah tersebut.
Pemutusan ini dilakukan setelah batas waktu pembayaran tagihan Rp10 juta yang jatuh tempo pada 30 Januari 2025 terlewati. Koordinator Lapangan (Korlap) PLN Rayon Siak, Izal, menegaskan bahwa langkah ini sesuai prosedur yang berlaku. "Kami sudah menyurati pihak terkait sebelum mengambil tindakan ini. Pemutusan berlaku sementara dan listrik akan kembali menyala setelah pembayaran dilakukan," katanya, Minggu (2/2).
Namun, pemutusan ini berimbas besar pada pelayanan masyarakat. Camat Koto Gasib, Wendy, mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena keterlambatan pembayaran bukan kesalahan mereka, melainkan akibat tunda bayar anggaran oleh Pemkab Siak. "Kami bukannya tidak mau membayar, tapi anggaran dari pemerintah belum cair. Jika Senin depan tidak ada solusi, pelayanan masyarakat jelas terganggu," ungkapnya.
Hal serupa diungkapkan Camat Dayun, Wahyudi, yang menyayangkan kebijakan pemutusan listrik oleh PLN. "Tagihan tidak besar, hanya Rp10 juta. Kami ingin membayar, tapi aturan melarang pembayaran pribadi. Prosedur harus mengikuti pencairan anggaran," ujarnya.
Pemutusan listrik ini menyoroti lemahnya koordinasi antara Pemkab Siak dan PLN dalam mengelola keuangan daerah. Tunggakan yang tergolong kecil seharusnya bisa segera ditangani tanpa mengorbankan pelayanan publik. Hingga kini, belum ada kepastian kapan listrik akan kembali menyala, sementara masyarakat di tiga kecamatan terdampak harus menghadapi ketidakpastian dalam pengurusan administrasi.
Kejadian ini juga memunculkan pertanyaan lebih besar: bagaimana mungkin kantor pemerintahan bisa menunggak pembayaran listrik hingga berdampak pada pelayanan publik? Apakah ini hanya soal anggaran yang terlambat, atau ada masalah pengelolaan keuangan yang lebih dalam di Pemkab Siak?.(*)
Editor: bob_riau