Target PAD Pekanbaru 2025 Melonjak Jadi Rp1,185 Triliun, Bapenda Genjot Inovasi Pajak
"Kami akan terus berinovasi agar masyarakat semakin sadar dan memahami bahwa pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi demi pembangunan daerah," tegasnya.

TINDAKTEGAS.COM | PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak secara drastis pada 2025, mencapai Rp1,185 triliun—melonjak Rp335 miliar dari target tahun sebelumnya yang hanya Rp850 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyatakan bahwa total target PAD tahun ini ditetapkan sekitar Rp1,3 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah.
"Naiknya sangat signifikan, ini menunjukkan optimisme kita dalam menggali potensi pajak daerah," ujarnya di Pekanbaru, Selasa.
Untuk merealisasikan target ambisius ini, Bapenda Pekanbaru akan menggenjot inovasi berbasis kemudahan dan efisiensi bagi wajib pajak. Langkah ini sejalan dengan tagline Bapenda, "Kemudahan dan Kemurahan," yang bertujuan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
"Kami akan terus berinovasi agar masyarakat semakin sadar dan memahami bahwa pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi demi pembangunan daerah," tegasnya.
Pendapatan pajak Pekanbaru bersumber dari berbagai sektor strategis, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak restoran, pajak penerangan jalan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak hotel, reklame, air tanah, parkir, mineral bukan logam dan batuan, sarang burung walet, hingga hiburan.
Dengan strategi agresif dan kemudahan pembayaran pajak, Pemkot Pekanbaru optimistis dapat mencapai target ini untuk mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(*)
Rilis: br
Editor: bob_riau