Tangan Dingin Kapolsek Pujud Diharapkan Mampu Berantas Pungli Di Jalan Keluarga

Tangan Dingin Kapolsek Pujud Diharapkan Mampu Berantas Pungli Di Jalan Keluarga

Pujud(tindaktegas.com) - Masyarakat menanti keseriusan dan ketegasan Polsek Pujud dalam menindak pungli di tengah masyarakat.Apalagi pungli yang telah terjadi telah berlangsung bertahun-tahun.Langkah nyata Polsek diharapkan bisa ciptakan suasana kondusif di masyarakat.

Pungli ampang ampang ini sebenarnya bukan barang baru di jalan Keluarga Desa Kasang Bangsawan Muda.Pungli ini sudah terjadi bertahun tahun.Bahkan dari informasi dilapangan Kasus pungli ini telah pernah dibawa ke pengadilan akibat sengketa kesepakatan dan perjanjian.Namun meskipun telah cukup lama dan banyaknya keluhan tapi tak juga ada tindakan nyata.

Sebenarnya Polsek Pujud mesti melakukan langkah konkret dan nyata.Jangan biarkan ini terus berlangsung dan nganggu keamanan.Apalagi informasinya bahwa kegiatan ini tidak ada payung hukum dan restu atau izin resmi Pemda yang diwakili oleh Kades sebagai pejabat terendah.Mereka hanya demi kepentingan pribadi dan kelompoknya tega memeras keringat rakyat dalam bentuk pungli

Pelaku pungli di Indonesia dikategorikan sebagai bentuk Korupsi.Ancaman pelaku pungutan liar (pungli) di Indonesia mencakup sanksi pidana penjara hingga 9 tahun berdasarkan KUHP dan UU Tipikor, serta ancaman sanksi administratif berupa pemecatan jika itu dilakukan oleh Aparatur Negara.

Harapan yang kini disandarkan pada kepemimpinan Kapolsek baru bisa jadi angin segar bagi masyarakat.Sepak terjang Budi Winarko di bidang Reskrim yang cukup profesional diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para prilaku pungli.Tegakan hukum yang jelas para mereka yang terlibat baik hari ini maupun yang terjadi ditahun tahun sebelumnya

Menurut salah satu warga pengelola ampang ampang ini telah berulang kali silih berganti.Saat ini pengelolaan dipercayakan dibawah kepemimpinan Ag.Seorang yang telah menjabat RT tapi dengan lancang dan tega menggerogoti masyarakat sendiri.