Meningkatkan Kualitas Spiritual, Santri WBP Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Program
TINDAKTEGAS | PEKANBARU,(23/06/26) – Upaya pembinaan kepribadian berbasis keagamaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terus menunjukkan hasil positif. Pada Selasa (23/6), puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tergabung dalam program santri binaan mengikuti kegiatan pembelajaran agama Islam dengan penuh semangat dan antusias di masjid lapas.

Kegiatan tersebut menghadirkan ustaz pembina yang memberikan tausiyah, pembelajaran fiqih, serta pendalaman ilmu keislaman lainnya. Suasana belajar berlangsung khidmat dan tertib. Para santri WBP tampak serius menyimak materi yang disampaikan, mencatat poin-poin penting, serta aktif mengikuti proses pembelajaran yang berlangsung di ruang ibadah lapas.
Program pembinaan keagamaan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Rumbai dalam membentuk karakter warga binaan yang religius, berakhlak mulia, dan memiliki kesadaran untuk memperbaiki diri. Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, warga binaan diharapkan mampu meningkatkan kualitas spiritual sekaligus memperkuat nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai menegaskan bahwa pembinaan keagamaan menjadi salah satu pilar penting dalam proses pemasyarakatan. Selain memberikan pemahaman agama, kegiatan ini juga bertujuan menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta semangat perubahan ke arah yang lebih baik.
"Pembinaan keagamaan bukan hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter dan penguatan mental bagi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat," ujarnya.
Melalui program santri WBP ini, Lapas Narkotika Rumbai berharap setiap warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan kegiatan yang positif dan produktif. Dengan bekal keimanan serta pemahaman agama yang lebih baik, mereka diharapkan mampu menjalani kehidupan yang lebih bermakna serta menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat setelah bebas nantinya.

Program ini sekaligus menjadi wujud nyata bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan hukum, tetapi juga pada pembangunan mental, spiritual, dan moral sebagai fondasi utama menuju perubahan yang berkelanjutan.(*)
Sumber: Humas LPN Rumbai




