Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer ke Daerah, Pemda Kehilangan Puluhan Triliun!

Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer ke Daerah, Pemda Kehilangan Puluhan Triliun!
Menteri Keuangan | Sri Mulyani

TINDAKTEGAS.COM | JAKARTA – Pemerintah pusat resmi memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2025 dalam jumlah besar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meneken Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang memangkas puluhan triliun dana bagi provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka efisiensi belanja negara.

Keputusan yang mulai berlaku sejak 3 Februari 2025 ini menghantam hampir seluruh komponen TKD. Berikut rincian pemangkasan drastis yang dilakukan:

- Dana Bagi Hasil (Kurang Bayar): Dipotong Rp 13,90 triliun dari Rp 27,80 triliun → hanya tersisa Rp 13,90 triliun.

- Dana Alokasi Umum (DAU): Terpangkas Rp 15,67 triliun dari Rp 446,63 triliun → tersisa Rp 430,95 triliun.

- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Dipotong Rp 18,30 triliun dari Rp 36,95 triliun → tersisa Rp 18,64 triliun.

- Dana Otonomi Khusus (Otsus): Berkurang Rp 509,45 miliar dari Rp 14,51 triliun. Dana Otsus Papua tersisa Rp 9,69 triliun (dari Rp 10,04 triliun), sementara Dana Otsus Aceh menyusut menjadi Rp 4,30 triliun (dari Rp 4,46 triliun).

- Dana Keistimewaan DIY: Terpangkas Rp 200 miliar dari Rp 1,2 triliun → tersisa hanya Rp 1 triliun.

- Dana Desa: Dipangkas Rp 2 triliun dari Rp 71 triliun → hanya Rp 69 triliun.

Total pemangkasan anggaran TKD mencapai Rp 50,59 triliun. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman, mengonfirmasi kebijakan ini. "Betul," jawabnya singkat.

Dana yang dipotong dimasukkan dalam cadangan belanja prioritas pemerintah pusat. Secara keseluruhan, Prabowo menargetkan penghematan Rp 306,69 triliun, yang terdiri dari pemotongan TKD Rp 50,59 triliun dan anggaran kementerian/lembaga Rp 256,10 triliun.

Dampak Besar bagi Daerah

Pemotongan ini berisiko menghambat pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan program sosial di daerah. Pemerintah daerah yang bergantung pada transfer pusat kini harus menghadapi kenyataan anggaran yang berkurang drastis.

Kebijakan ini menunjukkan strategi Prabowo dalam mengendalikan belanja negara. Namun, konsekuensinya bisa memicu gejolak di daerah, terutama bagi wilayah yang sangat bergantung pada dana transfer pusat. Apakah pemotongan ini akan efektif atau justru memicu krisis fiskal di daerah? Waktu yang akan menjawab.(*)

Editor:bob_riau