Aliansi Pemuda Riau Bersatu : M. Yasir Ketua KONI Pekanbaru Mengundurkan Diri Saja Selagi Proses Hukum Masih Berjalan

Aliansi Pemuda Riau Bersatu : M. Yasir Ketua KONI Pekanbaru Mengundurkan Diri Saja Selagi Proses Hukum Masih Berjalan

Tindaktegas.com-Pekanbaru, M. Yasir SH saat ini sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru untuk periode 2022-2026 menjadi sosok kontrofersi terkait Dugaan Laporan Hukum yang melibatkan beberapa Kasus selama Beliau menjabat tidak kunjung tuntas.

Selama M.Yasir menjabat sebagai Ketua KONI Pekanbaru dianggap tidak dapat membawa Marwah nama baik suatu Organisasi Besar Olahraga menjadi lebih maju baik dalam Pengembangan Atlit Olahraga Pekanbaru maupun dalam Managemen Keorganisasi yang belakangan ini mulai mencuat kembali terkait wewenang beliau sebagai Ketua KONI Pekanbaru saat ini.

" Kami Aliansi Pemuda Riau Bersatu gabungan dari seluruh Pemuda, Mahasiswa dan Element Ormas selama ini memantau perkembangan dari apa yang terjadi baik di Provinsi Riau maupun Kota Pekanbaru terkait segala aspek Pemerintahan yang bagi kami itu baik dan tidak baik, namun kami saat melihat ini Organisasi KONI Pekanbaru sedang tidak baik-baik saja secara Induvidu Organisasi apa lagi KONI adalah Organisasi Nasional "ungkap Bobby sebagai Ketua dari Aliansi Pemuda Riau Bersatu di salah satu Kafe di Pekanbaru.

KONI Pekanbaru dimasa kepemimpinan M.Yasir mengalami penurunan baik secara Pembinaan Cabang Olahraga maupun Management, secara usia beliau memang saat ini sebagai Ketua KONI termuda di Indonesia namun sepertinya kepemimpinannya seperti Karbitan dan Terpilihnya Beliau pun di tahun 2022 lalu terkesan diduga berbau Suap menyuap secara forum tertutup. 

Di masa berjalannya 3 Tahun kepemimpinan M.Yasir sebagai Ketua KONI Pekanbaru kami merangkum sudah terjadi beberapa permasalahan Dugaan Tindak Pidana Korupsi seperti : 

- Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pembinaan dan Pengembangan Atlet berprestasi kabupaten/kota senilai Rp3,4 miliar.

- Dugaan Penggelapan Dana Gaji Pegawai KONI Pekanbaru sebanyak 12 orang yang belum dibayarkan. Padahal Anggaran KONI Pekanbaru sudah dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sebesar Rp1 miliar pada awal Juni 2023.

“ Kami sudah menyiapkan Surat yang akan dikirimkan oleh team ke KONI Provinsi, Disporapar Kota Pekanbaru, Disporapar Provinsi Riau dan Kemenpora terkait permintaan kami untuk Pemberhentian M.Yasir sebagai Ketua KONI Kota Pekanbaru selama Proses Hukum berjalan dan Keadilan dapat ditegakkan” ucap Bobby Ketua APRB. 

“Menjadi seorang pemimpin itu tidak mudah apalagi memimpin suatu Organisasi Besar seperti KONI yang di subsidi oleh pemerintah dengan Dana Besar dan membawahi banyak pegawai, menjalankan Amanah itu berat apalagi menyangkut Hak orang banyak, ingat kami akan melakukan Aksi Besar dan Kawal Proses Hukum sampai tuntas ” tegas disampaikan APRB. 

Menurut Aliansi Pemuda Riau Bersatu (APRB) Negara sudah mengatur Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional terkait Tugas dan Fungsi KONI yang salah satunya membantu Pemerintah dalam membuat kebijakan Nasional bidang pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga prestasi pada tingkat nasional. Bagi APRB M.Yasir selama menjabat sebagai Ketua KONI Kota Pekanbaru gagal dalam mengemban tugas serta tidak menjalankan keorganisasian KONI seperti yang sudah di atur dalam Undang-Undang. (*)

Realis : Veri