Rika Parlina SH Merasa Heran Pelakor Didampingi LSM Anti Korupsi Buat Laporkan Istri Sah

Rika Parlina SH Merasa Heran Pelakor Didampingi LSM Anti Korupsi Buat Laporkan Istri Sah

Pekanbaru(tindaktegas.com) - Wakil ketua umum germas PPA melihat bawah setiap perempuan dan anak butuh perlindungan lebih baik dalam permasalahan hukum dan kehidupan sehari-hari. Pada dasarnya perempuan dan anak adalah makhluk lemah dan mudah dieksploitasi.Perlindungan tersebut bisa didapat dari orang terdekat atau organisasi dan lembaga pemerintahan. Hanya saja jangan ada orang-orang yang memanfaatkan hal tersebut demi keuntungan pribadi.Seperti yang dilakukan oleh perempuan yang merasa menjadi korban padahal secara fakta merupakan pelaku.

"Sungguh ironis dizaman Millenial ini.Bagaimana seorang perempuan yang telah merebut suami orang dan menjadi selingkuhan lebih dari dua tahun malah merasa menjadi korban.Dirinya merasa diteror dan dicemarkan nama baik oleh istri sah.Bukankah ini lucu namanya, meskipun memang ada undang undang yang mengatur tapi tak mesti ini dijadikan celah.Kejadian ini persis seperti yang terjadi belum lama ini dimana keluarga jambret merasa menjadi korban dari orang yang dijambret,ujar Rika Parlina

"Apakah sesuatu yang salah jika istri sah merasa disakiti karena pengkhianat suaminya.Bukankah wajar jika istri sah mempertanyakan hal tersebut pada selingkuh suaminya.Apakah salah jika seorang istri yang tersakiti melampiaskan kekesalan pada orang yang telah merusak rumah tangganya,lanjut Rika Parlina.

"Tapi kenapa malah yang terjadi,seorang pelakor merasa menjadi korban.Merasa orang yang dizalimi.Malahan melaporkan istri sah dan suami pada instansi tempatnya bertugas.Bahkan yang lebih menggelitik merasa diperkosa padahal sudah menjalin hubungan gelap selama dua tahun dan menikmati fasilitas dari selingkuhannya.Padahal jika berpikir jernih maka dengan gaji yang diterimanya dari PT Cosmic tak perlu merusak hubungan rumah tangga orang lain.Gaji yang diterima dari PT Cosmic yang berkantor di Surya Dumai cukup untuk hidup hari hari.Jika hanya karena nafsu kenapa mesti dengan suami orang,bukankah masih banyak laki laki lajang dan duda diluaran sana yang Takan merusak rumah tangga orang lain."

Rika Parlina SH melihat bahwa keberadaan undang undang adalah untuk memperoleh kepastian hukum.Hanya saja hukum itu juga dilandasi oleh rasa keadilan.Apakah selama ini rasa keadilan telah dirasakan oleh Istri sah yang ingin mempertahankan rumah tangganya.Apakah selama ini selingkuhan oknum ini tidak merasa bersalah atas apa yang telah diperbuatnya.

Pada kesempatan tersebut Rika Parlina juga menyoroti keberadaan sebuah organisasi korupsi yang mendampingi selingkuhan yang merasa jadi korban.

"Kami juga menyoroti keberadaan organisasi anti korupsi seperti LSM Grasi yang turut mendampingi wanita simpanan tersebut.Apakah ada tindak korupsi terjadi disana.Seharusnya lembaga lembaga resmi dan non formal yang bergerak dalam bidang perlindungan perempuan bisa dimanfaatkan.Bukan organisasi yang bergerak dalam bidang lain.Ini sebuah kebablasan yang sangat nyata.Janganlah persoalan perempuan disangkut pautkan dan dibenturkan dengan organisasi yang bukan topoksinya,"terang Rika Parlina 

"Kami merasa bahwa LSM Grasi cuma mencoba mencari panggung saja.Meskipun bukan topoksinya tapi coba ikut andil.Kami juga dengar bahwa UPT PPA sebenarnya telah menganjurkan agar persoalan ini bisa diselesaikan tanpa perlu diumbar ke publik.Namun karena ingin memperoleh panggung dan pengakuan publik,LSM Grasi malah coba mengekspos persoalan ini.Mereka seperti tak peduli soal arahan yang disampaikan oleh UPT PPA.Mereka tak peduli pada perasaan perempuan yang mungkin akan dicibir oleh masyarakat.Mereka hanya peduli agar nama organisasinya berkibar dan dikenal masyarakat,Urai Rika Parlina 

"Penegak hukum dan pengambil kebijakan harus cermat dalam menyikapi persoalan ini.Harus bisa menempatkan siapa korban dan siapa pelaku.Jangan hanya karena adanya aturan dan undang undang malah pelaku bisa menjadi korban.Tetaplah berpegang teguh pada rasa keadilan.Sebab sesungguhnya hukum itu dibuat untuk memperoleh rasa keadialan bukan menghukum setiap perbuatan yang bertentangan dengan hukum.Menyimpulkan secara menyeluruh setiap persoalan adalah hal yang paling utama,"pungkas Rika Parlina