Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Benahi Tata Kelola Keuangan, Klarifikasi Temuan BPK dan Ajak Semua Pihak Dukung Kebangkitan Daerah

Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Benahi Tata Kelola Keuangan, Klarifikasi Temuan BPK dan Ajak Semua Pihak Dukung Kebangkitan Daerah

TindakTegas | Meranti , (28/06/26) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait belanja suku cadang kendaraan dinas senilai Rp841 juta. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Pelaksana Tugas Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Kepulauan Meranti, Ir. Roni Tondi, MM, memberikan klarifikasi agar informasi yang diterima masyarakat tetap utuh, berimbang, dan sesuai fakta.

Roni menjelaskan bahwa temuan yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara maupun daerah. Setiap rekomendasi yang diberikan auditor, kata dia, telah dan sedang ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Temuan audit merupakan bagian dari proses evaluasi dan pembinaan tata kelola keuangan. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK sebagai bentuk tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa temuan audit tidak dapat serta-merta diartikan sebagai tindak pidana korupsi maupun kerugian negara. Masih terdapat tahapan klarifikasi, verifikasi, hingga penyelesaian administrasi yang harus dilaksanakan sebelum dapat ditarik suatu kesimpulan.

Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari sistem pengawasan yang telah diatur dalam mekanisme pemeriksaan keuangan negara.

Selain itu, Pemkab Meranti juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Pemerintah menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, namun berharap setiap informasi yang dipublikasikan tetap didasarkan pada data yang terverifikasi serta memberikan ruang konfirmasi kepada pihak terkait.

Roni juga menyampaikan keberatan atas penggunaan foto Bupati Kepulauan Meranti dalam pemberitaan yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan substansi persoalan, mengingat Bupati bukan merupakan Pengguna Anggaran maupun Kuasa Pengguna Anggaran pada kegiatan tersebut.

Redaksi TindakTegas memandang bahwa penyampaian klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan bagian penting dalam memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat. Di sisi lain, fungsi pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran tetap harus berjalan sesuai koridor hukum, mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses tindak lanjut yang sedang dilakukan.

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi daerah, semangat perbaikan tata kelola pemerintahan perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat pengawas, media massa, dan masyarakat menjadi modal penting untuk memperkuat transparansi sekaligus mempercepat kebangkitan Kabupaten Kepulauan Meranti menuju pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan berdaya saing.

Ke depan, masyarakat juga diharapkan terus mengawal proses tindak lanjut rekomendasi BPK secara objektif. Dengan pengawasan yang konstruktif dan komitmen pemerintah dalam melakukan pembenahan, diharapkan setiap kekurangan dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan dipercaya publik.(*)

Sumber: Tim | Red