NasDem Didesak Tak Biarkan LM Berlindung di Balik Partai, Publik Tunggu Sikap Tegas
Kasus Kematian MA di Hotel EVO Masih Diselidiki, Partai Diminta Pertimbangkan Langkah Organisasi Sementara
TINDAKTEGAS | PEKANBARU,(03/09/26) – Polemik kematian pria berinisial MA (26) di Hotel EVO Pekanbaru masih menyisakan sejumlah pertanyaan publik. Hingga kini, Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian serta rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan tidak sadarkan diri.
Dalam perkara tersebut, nama anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial LM, kader Partai NasDem, turut muncul dalam keterangan kepolisian maupun pemberitaan.
Polresta Pekanbaru sebelumnya menyebut telah memeriksa lima saksi dan masih mendalami penyebab kematian MA. Dalam kronologi kepolisian yang diberitakan, LM disebut datang ke hotel sekitar pukul 04.00 WIB setelah memperoleh informasi mengenai kondisi korban. MA kemudian dibawa ke RS Tabrani dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 04.20 WIB.
Namun, pihak LM melalui kuasa hukumnya, Rico Febputra, memberikan kronologi berbeda. Kuasa hukum menyebut LM telah berada di Hotel EVO sebelumnya dalam rangka perjalanan yang dikaitkan dengan agenda kunjungan kerja DPRD ke Payakumbuh. Ia juga menyatakan MA dan LM telah saling mengenal serta membantah anggapan bahwa LM berkaitan dengan penyebab kematian MA.
Dua Versi Kronologi, Satu Jawaban yang Ditunggu
Perbedaan keterangan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana.
Justru karena itu, publik menunggu hasil penyelidikan Polresta Pekanbaru.
Apakah CCTV hotel telah diperiksa?
Siapa saja yang berada di sekitar kamar 229?
Bagaimana urutan kejadian sebelum MA ditemukan tidak sadarkan diri?
Apa hasil pemeriksaan para saksi?
Dan yang paling penting, apa penyebab kematian MA?
Pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui proses hukum dan bukti yang sah.
NasDem Kini Berada di Tengah Sorotan
Di tengah proses tersebut, perhatian publik bergeser kepada Partai NasDem sebagai partai yang menaungi LM.
Redaksi TindakTegas sebelumnya telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada pengurus Partai NasDem terkait sikap organisasi terhadap persoalan tersebut. Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak yang dikonfirmasi.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: sejauh mana partai akan mengambil sikap ketika salah seorang kadernya berada dalam sorotan perkara yang masih dalam proses penyelidikan?
Desakan yang berkembang bukan semata-mata meminta partai menyatakan LM bersalah.
Sebaliknya, publik mendorong adanya langkah kehati-hatian organisasi agar proses hukum dapat berjalan tanpa muncul persepsi bahwa status sebagai kader atau anggota DPRD memberikan ruang perlindungan politik.
Bukan Vonis, Tetapi Langkah Menjaga Marwah
Secara hukum, posisi LM harus tetap ditempatkan dalam asas praduga tak bersalah.
UU Nomor 23 Tahun 2014 mengatur pemberhentian sementara anggota DPRD kabupaten/kota dalam kondisi tertentu ketika yang bersangkutan telah menjadi terdakwa, termasuk untuk perkara pidana umum dengan ancaman minimum lima tahun atau tindak pidana khusus.
Artinya, status seseorang yang masih berada dalam tahap penyelidikan tidak otomatis menjadi dasar hukum untuk memberhentikannya sementara dari keanggotaan DPRD.
Namun, partai memiliki persoalan yang berbeda, yakni bagaimana menjaga kepercayaan publik dan marwah organisasi ketika kadernya sedang menjadi perhatian masyarakat.
Karena itu, Partai NasDem dinilai perlu menjelaskan apakah memiliki mekanisme internal untuk melakukan klarifikasi, evaluasi atau langkah organisasi sementara terhadap kader dalam situasi seperti ini.
Jika mekanisme tersebut ada, publik patut mengetahui apakah mekanisme itu akan digunakan.
Jika tidak digunakan, partai juga perlu menjelaskan alasannya.
Pakar: Jangan Campur Proses Hukum dengan Hukuman Politik
Secara prinsip, langkah partai harus dibedakan dari pemberhentian sementara sebagai anggota DPRD.
Pengamat hukum tata negara atau pakar hukum pemerintahan daerah perlu dimintai pendapat secara independen mengenai batas kewenangan partai dan DPRD dalam kondisi seperti ini.
Pandangan ahli penting agar publik tidak terjebak pada pemahaman bahwa setiap kader yang namanya muncul dalam penyelidikan otomatis harus diberhentikan.
Sebaliknya, partai juga tidak semestinya menjadikan asas praduga tak bersalah sebagai alasan untuk menutup ruang klarifikasi internal.
Dua prinsip harus berjalan bersamaan: jangan menghukum orang sebelum terbukti, tetapi jangan pula membiarkan institusi kehilangan kepercayaan publik.
Jangan Sampai Diam Ditafsirkan sebagai Perlindungan
Dalam kasus yang menjadi perhatian publik, diamnya institusi sering kali melahirkan ruang kosong.
Ruang kosong itu kemudian diisi oleh media sosial, potongan video, opini dan berbagai narasi yang belum tentu benar.
Karena itu, sikap terbuka Partai NasDem justru dapat menjadi jalan untuk mencegah spekulasi semakin liar.
Partai dapat menjelaskan:
- apakah telah meminta klarifikasi kepada LM;
- apakah telah melakukan pemeriksaan internal;
- apakah telah berkoordinasi dengan struktur NasDem Meranti;
- apakah akan menunggu hasil penyelidikan polisi;
serta apakah tersedia langkah organisasi sementara yang dapat ditempuh tanpa mendahului proses hukum.
Dengan penjelasan tersebut, publik dapat membedakan antara perlindungan terhadap hak kader dan perlindungan terhadap kader dari proses hukum.
Keduanya merupakan hal yang berbeda.
Bagaimana dengan Informasi Suami LM yang Disebut Anggota Polisi?
Persoalan juga menjadi semakin sensitif karena muncul informasi bahwa suami LM disebut merupakan anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Meranti.
Informasi mengenai status tersebut tetap perlu dikonfirmasi secara resmi dan tidak boleh dijadikan dasar untuk menuduh adanya intervensi terhadap perkara Hotel EVO.
Namun apabila informasi tersebut benar, transparansi aparat menjadi semakin penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Polresta Pekanbaru perlu menunjukkan bahwa proses penyelidikan berlangsung secara profesional, objektif dan tidak dipengaruhi hubungan personal maupun politik.
Netralitas aparat harus terlihat melalui proses, bukan sekadar pernyataan.
Kasus Ini Harus Menjadi Pembelajaran bagi Pejabat Publik
Kasus MA juga seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik dan anggota legislatif.
Jabatan publik bukan hanya tentang kewenangan, tetapi juga tentang standar perilaku, transparansi dan kepercayaan masyarakat.
Ketika seorang pejabat berada dalam situasi yang berpotensi menimbulkan polemik, langkah paling bijaksana adalah membuka ruang klarifikasi dan memastikan seluruh proses berjalan transparan.
Bukan karena seseorang telah dinyatakan bersalah.
Tetapi karena pejabat publik membawa nama lembaga yang dipercayakan masyarakat.
NasDem Ditunggu Sikapnya
Kini bola berada di tangan Partai NasDem.
Publik tidak meminta partai menggantikan tugas aparat penegak hukum.
Publik juga tidak meminta partai menjatuhkan vonis kepada LM.
Yang ditunggu adalah sikap organisasi yang transparan dan bertanggung jawab.
Apabila partai menilai LM tidak melakukan kesalahan, sampaikan kepada publik berdasarkan alasan dan mekanisme yang jelas.
Apabila partai menilai perlu dilakukan evaluasi atau langkah sementara, lakukan sesuai AD/ART dan kewenangan yang dimiliki.
Dan apabila proses hukum nantinya menyatakan tidak ada tindak pidana, hak LM untuk kembali menjalankan tugas tentu harus dihormati.
Namun apabila proses hukum berkembang menjadi perkara pidana dan memenuhi ketentuan pemberhentian sementara sebagaimana diatur undang-undang, mekanisme hukum tersebut harus dijalankan.
Jangan sampai masyarakat melihat diamnya partai sebagai bentuk perlindungan.
Sebab, dalam perkara yang masih menjadi tanda tanya, transparansi adalah cara terbaik untuk menghapus kecurigaan.
Dan bagi seluruh pejabat publik, kasus ini semestinya menjadi pengingat:
Jabatan adalah amanah. Ketika persoalan pribadi menyentuh ruang publik, pertanggungjawaban moral dan transparansi menjadi bagian dari harga sebuah kepercayaan.
TindakTegas akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan Polresta Pekanbaru serta menunggu jawaban resmi Partai NasDem dan pihak-pihak terkait.(*)
Sumber: Bob | Red




