Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Rp 60 Miliar di LPPM Universitas Riau

Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Rp 60 Miliar di LPPM Universitas Riau

TINDAKTEGAS.COM | PEKANBARU, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) siap mendorong tindak lanjut atas laporan hasil penelitian (LHP-013/APAK/II/2025) terkait dugaan penyimpangan dana BLUD senilai Rp 60 miliar di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau (UNRI). Dana tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan guna menunjang kegiatan berbasis penelitian dan penemuan di bawah LPPM yang dipimpin oleh Prof. Mubarak.

Muncul laporan bahwa portal resmi LPPM UNRI tiba-tiba tidak dapat diakses, bertepatan dengan terungkapnya skandal dugaan penyimpangan dana penelitian. Hal ini adanya upaya untuk menutupi informasi terkait pengelolaan dana tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, Prof. Mubarak mengakui adanya dana Rp 60 miliar tersebut, namun menegaskan bahwa LPPM hanya berperan dalam administrasi, sementara sistem pengelolaan dana langsung terhubung ke kementerian. Klarifikasi ini minimnya transparansi terkait jumlah penerima, mekanisme pencairan dana, serta output penelitian yang dihasilkan.

Ketua APAK, Bob, menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bersih dari korupsi. “Kondisi Riau saat ini darurat korupsi. Kami meminta rektor UNRI untuk tidak bungkam karena nama baik universitas ada di tangan beliau,” ujar Bob. APAK juga telah menyerahkan laporan yang mencantumkan nama-nama dosen beserta jurusan mereka guna mempermudah Kejati Riau dalam melakukan penyelidikan.

Dukungan dari pihak internal kampus semakin menguat setelah ditemukan indikasi bahwa program penelitian ini diduga hanya menjadi formalitas untuk meningkatkan peringkat akademik dosen, sementara mahasiswa yang terlibat tidak menerima honor sebagaimana mestinya.

Dalam waktu dekat, APAK dan aliansi gabungan dari berbagai kampus akan menggelar aksi unjuk rasa, menuntut Kejati Riau bekerja maksimal dalam mengusut kasus ini. Mereka mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi sebelumnya yang melibatkan mantan Ketua LPPM UNRI pernah diperiksa Kejati Pekanbaru, namun hasilnya tidak jelas.(*)

#RiauDaruratKorupsi

#DuniaPendidikanBersihKorupsi