SPBU Milik Anggota DPRD Riau di Inhu Bebas Jual BBM Subsidi Pada Mafia

SPBU Milik Anggota DPRD Riau di Inhu Bebas Jual BBM Subsidi Pada Mafia

Pekanbaru(tindaktegas.com) - M.Alfian selaku perwakilan Aliansi Pemuda Riau sangat kecewa dengan maraknya penyalah gunaan BBM bersubsidi di daerah.Salah satunya dijumpai di SPBU Danau Raja,Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.Dalam temuan tersebut dijumpai sebuah mini van sedang mengisi BBM bersubsidi.Diduga mobil tersebut memiliki tangki yang dimodifikasi karena bisa memuat BBM lebih dari 1 juta Rupiah.

Temuan ini bukan sesuatu yang aneh.Kuat dugaan bahwa pihak SPBU telah bekerjasama dengan Mafia.Jika tidak kenapa mobil yang isinya melebihi kapasitasnya dibiarkan dan tanpa ada keluhan.Apalagi menurut masyarakat sekitar,hal itu adalah pemandangan lumrah hari hari.

Menurut M Alfin Pertamina dan APH tak boleh tutup atas persoalan ini.Apalagi ini adalah minyak subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.Jadi setiap penyalahgunaan adalah perbuatan yang melanggar hukum dan mencederai hati masyarakat.

"Kita cukup kecewa dengan masih banyaknya SPBU SPBU yang bekerjasama dengan mafia minyak untuk melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.Padahal itu adalah sebuah tindakan yang jelas jelas sangat dilarang terutama disaat sekarang ketika harga minyak dunia.Salah satunya yang terpantau langsung adalah sebuah SPBU yang terletak di Danau Raja, Rengat,Inhu.Sebuah SPBU yang terletak ditengah tengah kota dan tak jauh dari Kantor Kepolisian.Saat itu kami melihat sebuah mobil mengisi BBM dengan jumlah fantastis yakni lebih dari 1 juta Rupiah."ujar M.Alfin

"Kenapa hal ini dilakukan pembiaran. Di mana fungsi pengawasan Dari Pertamina dan juga aparat penegak hukum. Adanya mafia minyak di SPBU Danau Raja ini sudah menjadi rasa umum dan sudah diketahui oleh masyarakat banyak tapi kenapa aparat penegak hukum tidak mengetahui dan seperti itu mata.Apakah ada permainan atau karena takut sebab SPBU adalah milik salah satu anggota DPRD Riau Dapil Inhu - Kuansing.

M Alfian sangat kecewa atas hal ini. Kepolisian seperti tebang pilih dalam melakukan penindakan.Saat masyarakat yang bersalah langsung.Sedang orang yang berkuasa melanggar hukum,Polisi seperti tutup mata.

"Indonesia sebagai negara hukum ternyata hanyalah sebuah kata-kata. Ternyata hukum tajam ke atas dan tumpul ke bawah.Jika tidak kenapa SPBU ini bisa melakukan pelanggaran seperti ini selama bertahun tahun.Apakah kerena milik Anggota DPRD Riau maka tak ditindak, meskipun Perbuatan telah merugikan negara dan masyarakat.Apa peran Pertamina sebagai pengawas,apa mereka tak jalankan."lanjutnya

Atas temuan ini kami berencana melaporkan persoalan ini pada Pertamina pusat dan juga Mabes Polri.Kami tak ingin persoalan ini terus dilakukan pembiaran.Para pelaku harus ditindak sesuai hukum dan ketentuan berlaku.Bukannya kami tak mau membuat laporan di Riau,kami hanya takut laporan kami ini masuk angin dan hanya jalan ditempat.Pelaporan ini kami buat untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan juga pelajaran bagi SPBU lain di Riau.Jangan karena keuntungan pribadi dan kelompoknya masyarakat dikorbankan.