PMP Berharap Pemko Buat Perda,Agar tak Ada Korban Lain Akibat Kabel Menjuntai

PMP Berharap Pemko Buat Perda,Agar tak Ada Korban Lain Akibat Kabel Menjuntai

Adanya kabel kabel yang jaringan seluler yang terpasang menjuntai kembali memakan korban dipekanbaru.Kali ini.Kali ini giliran seorang perempuan muda bernama Raysha Isyhadi Gayatri yang harus mengalami kesakitan akibat tersangkut kabel operator seluler.Meskipun korban korban telah berjatuhan namun hingga saat ini belum ada langkah nyata dan tegas dari Pemerintah kota Pekanbaru.

Hal ini sangat disayangkan oleh Pemuda Millenial Pekanbaru.Menurut PMP melalui Ketuanya Teva Iris bahwa korban yang telah ada selama ini,lebih dari satu orang.Apakah pemko Pekanbaru menunggu korban korban berjatuhan lebih banyak lagi baru ada tindakan nyata.

"Sungguh sesuatu yang sangat miris jika kita melihat keadaan jalan jalan yang ada di Kota Pekanbaru.Begitu banyak kabel kabel menjuntai dan membahayakan bagi masyarakat yang melintas.Kabel kabel tersebut rata rata adalah milik operator jaringan seluler yang beroperasi dikota Pekanbaru,"ujar Teva Iris.

"Banyaknya kabel yang menjuntai telah membuat beberapa orang menjadi korban.Bahkan yang terbaru terjadi pada hari Minggu (21/7/2024).Dimana seorang wanita muda harus menahan sakit bahkan membuat lehernya terlihat bekas lilitan akibat kabel.Kejadian tersebut terjadi di jalan Permadi I kelurahan Delima"lanjutnya.

Ketua PMP merasa bahwa kejadian ini merupakan tanggung jawab penuh dari Pemko karena membiarkan kabel kabel yang banyak menjuntai tersebut.

"kejadian ini bukan pertama kali.Bahkan sebelumnya sudah ada juga korban akibat kabel yang menjuntai tersebut.Seharusnya Pemko Pekanbaru bisa mengambil tindakan tegas dan nyata dari kejadian ini.Jangan lagi menunggu jatuhnya korban korban berikutnya.Keselamatan dan nyawa manusia bukan taruhan.Sudah menjadi kewajiban Pemko Pekanbaru untuk menjaga dan melindungi masyarakatnya,"tambah Teva Iris.

"Kita sangat sayangkan karena Pemko belum memiliki aturan dan Perda Yang jelas soal kabel kabel operator ini.Seharusnya sebagai kota metropolitan perlu untuk membuat aturan jelas dalam bentuk Perda soal kabel kabel operator seluler.Hal ini bertujuan agar para operator mempunyai pedoman dalam memasang kabel dan Pemko bisa menindak melalui satpol PP jika ada yang melanggar,terang Teva Iris.

"Meskipun demikian,tanggung jawab dari pengawasan tetap harus dijalankan oleh Kominfo dan juga PUPR.Sebab kedua instansi ini yang diberi tugas dalam mengatur soal keberadaan kabel tersebut.Kedua instansi ini tidak bisa hanya berpangku tangan.Sebagai regulator, kedua instansi ini harus mempertanggung jawabkan izin yang telah dikeluarkan.Akibat izin tanpa pengawasan telah membuat masyarakat menjadi korbannya"Tegas Teva Iris.

"Kami berharap,Pemko bisa memikirkan solusi atas carut marutnya pemasangan kabel.Jangan biarkan masalah ini jadi berlarut larut dan akan makin mempersulit untuk penyelesaiannya.Jika perlu segera dibuatkan perda yang jelas agar nantinya bisa dilakukan penindakan secara hukum oleh petugas Satpol PP, pungkas Teva Iris