Babinsa Kodim 0301/Pbr Monitoring Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru - Rengat
Pekanbaru(tindaktegas.com) - Babinsa Kelurahan Palas, Sertu Yendra Eka Putra, melaksanakan monitoring kegiatan eksekusi lahan untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Damai Ujung RT 02 RW 08, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Selasa siang (06/01/2026)
Eksekusi lahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Kompol Tri Budi selaku Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Mayor Inf Suhartono selaku Danramil 01 Rumbai, Kapten Arm Oloan Aruan SSos selaku Pasi Intel Kodim 0301 Pekanbaru, serta Juru Sita Pengadilan Negeri Pekanbaru. Hadir pula perwakilan pemerintah daerah, yakni Camat Rumbai yang diwakili Kasi Pemerintahan Abdul Gopur dan Lurah Palas, Rizki P.
Pengamanan kegiatan eksekusi melibatkan personel gabungan, terdiri dari 12 personel Kodim 0301 Pekanbaru, 5 personel POM TNI AD, satu Satuan Setingkat Kompi (SST) Sabhara Polda Riau, satu SST Sabhara Polresta Pekanbaru, serta dua SST Brimob Polda Riau.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan tim di lokasi eksekusi dan pembacaan penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru oleh Juru Sita, Ibu Lani. Penetapan tersebut bernomor 52/Pdt.Eks-Kons/2025/PN Pbr jo Nomor 39/Pdt.P-Kons/2024/PN Pbr, serta surat permohonan pengosongan lahan tertanggal 11 Oktober 2025 yang diajukan oleh Eva Monalisa Krona Tambunan, SE, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru–Rengat dan Pekanbaru–Kandis–Dumai.
Dalam penetapan tersebut, pengadilan mengabulkan permohonan eksekusi terhadap tanah dan bangunan di atas lahan seluas 7.570 meter persegi yang berlokasi di Jalan Damai Ujung RT 02 RW 08, Kelurahan Palas. Eksekusi dilakukan dengan cara mengeluarkan termohon beserta barang-barangnya, menumbangkan tanaman sawit, serta merobohkan bangunan rumah yang berada di atas lahan menggunakan alat berat.
Danramil 01 Rumbai, Mayor Inf Suhartono, menjelaskan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan ini bertujuan untuk membantu pengamanan agar proses eksekusi berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Bahwa seluruh personel bertindak netral, profesional, dan mengedepankan pendekatan humanis demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan eksekusi,” tegasnya.
Aria Dwi pangga




