APMBR Minta Kejati Riau Serius Tangani Dugaan Penyimpangan Dana Reses DPRD Riau
Pekanbaru(tindaktegas.com) - Dugaan penyalahgunaan dana Reses DPRD Riau tahun anggaran 2020 kini berembus kencang.Hal ini di perkuat adanya pemanggilan Ferdinand selaku kordinator Reses oleh kejaksaan Tinggi Riau makin memperkuat dugaan tersebut.Untuk itu Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Riau melalui M.Arsyad meminta hal itu diungkapkan terang benderang agar tidak menjadi bola liar yang merusak Marwah penegakan hukum.
"Masih segar dalam ingatan kita soal dugaan SPPD fiktif yang terjadi di DPRD Riau.Dimana kasus tersebut menyebabkan kebocoran anggaran yang cukup besar dan melibatkan banyak orang.Namun belum tuntas kasus tersebut,kini muncul lagi dugaan penyalahgunaan dana reses yang kembali terjadi di DPRD Riau.Tentunya apa yang terjadi ini telah mencederai perasaan masyarakat.Wakil yang mereka percaya untuk memperjuangkan aspirasi malah melakukan penyimpangan dana anggaran daerah yang bertujuan untuk pembangunan,ujar M.Arsyad.
"Oleh karena agar semua yang terjadi tidak memberikan preseden buruk ditengah masyarakat maka Kejaksaan Tinggi Riau harus bisa menuntaskan dugaan ini.Lakukan pemeriksaan dan penyidikan secara menyeluruh agar kasus ini bisa terang benderang.Dana reses adalah anggaran yang memang disediakan untuk para anggota DPRD untuk menjumpai konstituennya dan menyerap aspirasi,bukan malah disalah gunakan.Apalagi demi tujuan untuk memperkaya diri sendiri,lanjut M.Arsyad.
"Untuk itu kami berharap kejaksaan juga bisa memeriksa para anggota DPRD yang diduga terlibat dalam dugaan tersebut.Siapa pun yang terlibat harus diberikan efek jera dan dihukum sesuai aturan dan hukum yang berlaku.Jangan ada lagi ada yang merasa kebal hukum sebab hukum sama untuk semua rakyat Indonesia.Kami juga berharap jangan sampai kasus ini masuk angin dan tak ada orang yang bertanggung jawab terhadap kasus ini seperti halnya kasus SPPD Fiktif yang hingga kini tak ada ujung pangkalnya bahkan seperti menguap tertiup angin,pungkas M.Arsyad
Amrizal




