Rudenim Pekanbaru Mengadakan Sosialisasi Penanganan dan Pengamanan Pengungsi yang meninggal.

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru mengadakan sosialisasi untuk memaksimalkan penanganan pengamanan pengungsi.Dimana pada sosialisasi yang diadakan pada hari Kamis (22/2/2024) di hotel Grand Suka Pekanbaru ini lebih menitik beratkan pada penanganan dan pengamanan pengungsi luar negeri yang meninggal di kota Pekanbaru sesuai dengan PP no 125 tahun 2016.Terlaksananya sosialisasi ini tak lepas dari musibah atas meninggalnya seorang pengungsi pakistan di hotel Ratu Mayang Garden belum lama ini.
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut kabid Perizinan dan informasi Keimigrasian Kanwil Hukum dan Ham Riau Habiburrahman,Kepala Rudenim Pekanbaru panogu sitanggang,Kapolresta Pekanbaru yang diwakili oleh Kanit Intel Iptu Putra Adin,Intel Polsek di jajaran Polresta Pekanbaru,Kesbangpol kota Pekanbaru,Perwakilan Rs Safira,IOM pekanbaru,dan para pengelola rumah pengungsian pekanbaru serta pegawai dari kanwil hukum dan Ham.
Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Riau Habiburrahman.Dalam sambutannya Habiburrahman menyampaikan bahwa penanganan pengungsi perlu sinergitas dan juga kolaborasi dari semua pihak.Saat ini Rudenim Pekanbaru telah menampung 900 lebih pengungsi.Dimana 816 pengungsi berada dibawah pengawasan UNHCR dan IOM,sedangkan 4 orang adalah pengungsi Mandiri.Keberadaan pengungsi ini pada dasarnya atas pertimbangan kemanusian dan Hak Azazi.Jadi setiap orang berhak untuk mencari dan memperoleh suaka bagi dirinya dan keluarganya.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi hari ini agar dapat meningkatkan sinergitas antara Rudenim Pekanbaru,Pemerintah daerah,Organisasi internasional,Kepolisian dan pihak pihak terkait dalam menangani permasalahan pengungsi.Kedepan kita berharap agar permasalahan permasalahan seperti kematian pengungsi dapat diselesaikan dengan saling berkoordinasi.Permasalan kematian pengungsi tidak akan tuntas jika hanya dikerjakan oleh satu pihak saja.Karena hal ini akan melibatkan berbagai pihak,mulai dari rumah sakit yang menangani dan memeriksa penyebab kematian,Kepolisian yang memeriksa ada atau tidaknya tindakan kriminal serta pemerintah daerah dalam penyediaan lokasi pemakaman jika dikubur disini.Ini yamg perlu lebih dikuatkan kerjasamanya"ujar Habiburrahman
"Kedepan Kanwil Hukum dan Ham berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan dasar dari pengungsi.Baik itu kebutuhan makan,kesehatan bahkan hak dalam pemakaman para pengungsi.Pemerintah selalu berusaha maksimal dalam memberikan pelayanan tersebut.Jadi Rudenim selaku perpanjangan tangan dari Dirjen Keimigrasian harus memastikan hal tersebut bisa berjalan sesuai aturan dan undang undang yang berlaku.Jangan ada hak dasar pengungsi yang tidak terpenuhi demi untuk kemanusian.Hal ini konsisten terus dijalankan oleh Rudenim Pekanbaru.
Dalam sosialisasi tersebut,Rudenim pekanbaru menghadirkan dua orang nara sumber yang berasal dari polresta dan IOM Pekanbaru.Narasumber tersebut akan memberikan pemahaman tentang tata cara dan pengetahuan bagaimana dalam menangani pengungsi yang meninggal dunia di Kota Pekanbaru.
Pada pemaparannya Polresta Pekanbaru yang diwakili oleh Iptu Putra Adin menyampaikan bahwa setiap ada kejadian pada para pengungsi terutama kematian sebaiknya segera melapor pada pihak berwajib,dan dalam penanganan korban sebaiknya bisa ditangani RS bhayangkara agar bisa divisum untuk mengetahui penyebab kematian.
"Jika ada sesuatu hal yang menimpa para Pengungsi,sebaiknya pertama tama yang dilakukan adalah memberikan informasi pada sekuriti atau pihak kepolisian.Hal ini demi mencegah dampak dampak lain yang tidak diinginkan.Selain itu informasi ini juga mempermudah pihak kepolisian dalam menangani permasalah kriminal yang menimpa para pengungsi.Untuk persoalan kematian yang menimpa para pengungsi kami berharap kedepan agar bisa melibatkan rumah sakit Bhayangkara.Hal ini sangat penting agar mudah berkoordinasi serta bisa dilakukan visum penyebab dari kematianya.Jadi jika ada yang bertanya soal kematian dari pengungsi,Pihak kepolisian bisa menyampaikan apakah ada pidana atau cuma kematian biasa,"ujar Putra Adin.
"Polresta Pekanbaru juga selalu memberikan pengetahuan hukum pada para pengungsi tentang hal yang dilarang ataupun hal yang harus dilakukan jika mendapatkan tindakan kriminal.Bahkan Polresta Pekanbaru telah banyak menangani permasalahan yang dihadapi pengungsi.Hanya saja kadang persoalan tersebut cukup sulit diselesaikan karena terkendala persoalan bahasa.Tapi meskipun terbentur oleh beberapa persoalan,Polresta terus berupaya maksimal agar para pengungsi bisa mendapatkan perlakuan hukum yang sama.Sebagai negara hukum maka tidak akan ada yang dibeda bedakan didepan hukum.Namun jika memang kedua belah pihak ingin menyelesaikan secara kekeluargaan,Polresta Pekanbaru juga akan bersedia untuk memediasi,"lanjut Putra Andin
"Selama ini Polresta Pekanbaru terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak agar penanganan dan pengamanan pengungsi bisa maksimal.Polresta Pekanbaru paham bahwa penanganan dan pengaman pengungsi butuh perhatian dan kolaborasi dari berbagai pihak.Jadi Polresta Pekanbaru akan menyambut terbuka semua pihak yang ingin bersama sama dalam menangani pengungsi."
Dalam pemaparan kedua,para peserta disuguhi materi oleh dr David selaku perwakilan IOM Pekanbaru.Menurutnya selama ini IOM bertugas untuk memastikan terpenuhinya hak hak dasar dari pengungsi,baik makanan,pakaian bahkan soal kesehatan dan juga biaya selama berada dikamar mayat.
"Hak hak dasar ini sesuai standar yang telah ditetapkan,bukan sesuai permintaan,termasuk soal biaya dikamar mayat akan ditanggung selama 3 hari,selanjutnya itu dibebankan pada keluarga pengungsi.Begitu juga soal kain kapan jenazah hanya satu lapis bukan lebih.Jika ingin lebih itu dibebankan pada keluarga pengungsi.Sedangkan untuk biaya tanah kuburan atau biaya pemulangan jenazah pengungsi kedaerah asal itu bukan tanggung jawab IOM "
Kegiatan sosialisasi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB berakhir pada pukul 13.00.Pada kesempatan tersebut juga diisi dengan kegiatan foto bersama dengan para peserta.Diharapkan dengan telah mengikuti sosialisasi ini para peserta dapat mengimplementasikan seluruh ilmunya di kehidupan sehari hari bersama pengungsi serta bisa membagi ilmu yang diperoleh pada masyarakat lainnya.