Kodim 0301/Pekanbaru Ikuti Arahan Danrem: Fokus pada Pencegahan Narkoba, Judi Online, dan Disersi

Pekanbaru – Prajurit, PNS, dan anggota Persit Kodim 0301/Pekanbaru mengikuti pengarahan dari Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, Rabu (11/6/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kaharuddin Nasution Makorem 031/Wira Bima, Jalan Mayor Ali Rasyid, Pekanbaru, dan dihadiri jajaran Korem 031/WB.
Turut hadir Kasrem 031/Wira Bima Kolonel Kav Eko Agus Nugroho, S.I.P., M.Si., para Kasi Korem, Dandim 0301/Pekanbaru Letkol Inf Ikhsanuddin, S.Sos., M.M., Kasat Disjan Korem, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 031/WB PD I/BB Ny. Inge Sugiyono, Ketua Persit KCK Cabang L Dim 0301/Pekanbaru Ny. Luk Luk Ikhsanuddin, serta pengurus Persit KCK jajaran.
Dalam arahannya Danrem 031/WB Brigjen TNI Sugiyono menyampaikan sejumlah isu penting yang terjadi di lingkungan Korem 031/Wira Bima dalam beberapa bulan terakhir.
Danrem mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum prajurit, salah satunya terkait sabu-sabu seberat 40 kg. Ia menekankan bahwa seluruh anggota harus memahami tugas pokok dan tidak terlibat dalam pelanggaran yang mencoreng institusi.
“Jajaran Korem sedang gencar menangkap pelaku narkoba, tapi malah ada anggota yang terlibat. Ini ironis,” ujarnya. Ia meminta para Dansat untuk peduli dan melakukan pengecekan terhadap keberadaan anggota di lapangan. “Cegah dini, bila perlu tindak tegas. Pelanggaran narkoba, hukumannya pemecatan,” tegasnya.
Isu lain yang disorot adalah maraknya judi online. Kodam I/BB disebut sebagai wilayah dengan pelanggaran tertinggi di tahun 2025. Danrem mengimbau semua prajurit dan Persit agar tidak terlibat.
Ia juga memperingatkan tentang investasi bodong yang mulai menjebak keluarga prajurit. Salah satu kasus melibatkan istri prajurit yang terlibat dan membuat rekan sesama menjadi korban.
“Ciri-cirinya jelas: iming-iming keuntungan tidak realistis, skema ponzi, tidak transparan, dan bebas risiko. Jangan tergiur. Cek dulu sebelum ikut investasi,” ujarnya.
Danrem juga menegaskan bahwa pembinaan anggota tidak boleh dilakukan dengan kekerasan atau pemukulan. “Tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan korban dan merusak citra TNI. Apalagi sekarang semua bisa viral. Bila terjadi, segera lapor atasan,” katanya.
Ia menyebutkan beberapa penyebab THTI (Tanpa Hak Tinggal di Tempat) dan disersi, di antaranya masalah pribadi, tekanan ekonomi, gangguan mental, dan pengaruh lingkungan.
Untuk mencegah hal ini, Dansat diminta, antara lain memberikan pemahaman tentang kode etik militer, menjamin kesejahteraan prajurit, menjalin komunikasi dua arah, elakukan pengawasan internal, serta memberikan reward bagi prajurit berprestasi.
Kepada para anggota Persit, Danrem mengingatkan pentingnya mengikuti aturan. Ketua Persit di tiap satuan menjadi tempat mengadu secara berjenjang. Ia juga menegaskan, keikutsertaan Persit dalam kegiatan adalah sarana menjalin silaturahmi.
“Persit jangan terlibat hukum. Bila bepergian ke luar negeri, wajib izin satuan dan dilarang keras menjadi TKW sesuai ST KASAD,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa proses perceraian di lingkungan militer harus mengikuti prosedur administrasi satuan.
Kegiatan pengarahan berlangsung khidmat dan menjadi sarana evaluasi serta penguatan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan integritas di tubuh TNI AD. Brigjen Sugiyono berharap seluruh jajaran terus menjaga kehormatan institusi dan membangun sinergi dalam tugas serta kehidupan bermasyarakat. (Pendim 0301)