Gawat !!! Masih Adanya Pengusaha Nakal Abaikan Amdal Terkait Perparkiran di Pekanbaru

TINDAKTEGAS.COM | PEKANBARU - Pemko Pekanbaru sepertinya harus kembali melakukan penertipkan kepada Pelaku Usaha yang ada di Kota Pekanbaru melanggar aturan dengan tidak menyediakan lahan parkir untuk kendaraan Konsumen atau Tamu mereka baik roda dua maupun roda empat.
Kota Pekanbaru saat ini memang sangat pesat mengalami kemajuan, baik di sektor pembangunan tempat berbelanja seperti Mall maupun sektor periwisara lainnya termasuk homestay ataupun perhotelan.
Apalagi disaat moment Weekend ataupun libur hari besar, Kota Pekanbaru mulai tampak ramai dan padat dikarenakan jumlah kendaraan yang melintas maupun yang parkir di yang memakan badan jalan.
" Kami sebagai Masyarakat yang juga Pengurus Organisasi Kepemudaan DPD KNPI Riau meminta kepada Pihak Dishub Kota maupun Provinsi untuk segera melakukan Evaluasi dan Penertiban terkait Pengusaha Nakal yang tidak patuh terkait AMDAL khususnya Perparkiran, kita berharap 2025 Kota Pekanbaru bisa semakin tertib terhadap aturan khususnya bagi para Pengusaha agar terciptanya situasi kondusif bagi masyarakat " ujar bob saat diwawancara oleh rekan media.
Terkait menertibkan dan menegakkan peraturan memang bukan suatu hal yang mudah, karena itu bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi Kota Pekanbaru menjadi tertib dan berkesan bagus kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Pekanbaru.
" Kami sedah memulai dengan menyurati dan bertemu dengan beberapa pelaku usaha bersama dengan pihak Dishub Kota Pekanbaru Bidang Perparkiran, Alhamdulillah pihak pelaku usaha mau menerima saran dan masukan kami, dan pihak Dishub tetap lanjutkan terkait Penertiban Perparkiran dan mempertegas AMDAL sesuai peruntukan dari Pelaku Usaha yang ada dilapangan, kami selalu mengawasi" ujar tegas dari Pengurus Organisasi kepada rekan Wartawan.
Di hari yang sama pihak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepada kepala Perparkiran pekanbaru, " Terima Kasih kepada kawan media dan kawan dari Organisasi, kita memang dilapangan harus bersinergi, jika memang ada permasalahan di lapangan ataupun tertait parkir, silahkan datang ke kantor kita menerima laporan dan segera kami proses" ungkap Radinal sebagai Kabid Perparkiran kota Pekanbaru saat dijumpai rekan media.
Dari sudut yang lainnya juga Kota Pekanbaru di tahun 2025 mempunyai banyak PR yang belum tuntas dari rahun 2024, selain persoalan Sampah, pihak Satpol PP juga harus tegas menertibkan pelaku usaha yang mendirikan bangunan atau menyalahi fungsi Trotoar sebagai tempat usaha mereka, contoh jalan HR. Soebrantas yang saat ini semakin banyak pelanggaran yang harus di tindak oleh Satpol PP Pekanbaru.
"Niat kami hanya menjaga kota Pekanbaru agar kedepan bisa menjadi salah satu barometer terkait Kota Pekanbaru yang Tertip, Aman & Bersih, kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi" ucap pesan terakhir dari organisasi kepada media. (*)
Sumber: zul
Editor: bob_riau