Dandim 0301/Pbr Apresiasi Personil yang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Dandim 0301/Pbr Apresiasi Personil yang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Dandim 0301/Pbr Apresiasi Personil yang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Kodim 0301/Pbr memperlihatkan komitmennya untuk ikut menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh narkoba. Kodim 0301/Pbr sadar bahwa melawan narkoba merupakan tanggung jawab semua pihak termasuk Kodim 0301/Pbr. Tidak tanggung tanggung, Kodim 0301/Pbr berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pengedar narkoba di dua lokasi berbeda serta hari yang berbeda.

Keberhasilan ini juga tak lepas dari kesigapan anggota unit inteldim 0301/Pbr dalam merespon informasi dari masyarakat. Informasi inilah yang menjadi kunci  dari suksesnya unit intel kodim dalam mengamankan 4 orang pelaku pada hari sabtu (23/3) dan Minggu (24/3).

Untuk pelaku yang diamankan pada hari Sabtu (23/3) berawal dari laporan yang diterima anggota unit Inteldim pada pukul 20.30 WIB bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan Taskurus kelurahan Wonorejo. Mendapat informasi tersebut Personil unit Inteldim langsung bergerak menuju lokasi yang akan dijadikan tempat transaksi.

Personil unit intel yang dipimpin oleh Kapten Inf Hendra tersebut berjumlah 7 orang. Mereka sampai dilokasi pada pukul 23.05. Begitu sampai dilokasi dan memantau situasi sekitarnya, personil Kodim 0301 melihat gelagat yang mencurigakan. Mendapatkan sikap tersebut, personil Kodim 0301/Pbr mencoba mengamankan dan memeriksa terduga pelaku yang berjumlah dua orang atas nama Ramayodin (22 thn) dan Dhimas Aditya Ramadhan (22 thn)

Dari hasil pemeriksaan pada kedua terduga pelaku didapati 35 butir Pil Extacy merk Singa Coklat. Selain narkoba dari kedua pelaku juga turut diamankan 1 unit Honda Vario BM 5129 VZ, 1 unit HP merk Iphone XR, 1 unit  Hp merk Redmi 9T, 1 unit Hp merk Samsung, 1 buah dompet, tanda pengenal, 1 buah ATM BNI, 1 tas Hp, 2 buah kondom (sarung tangan karet) dan uang tunai sejumlah 107.000 rupiah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku lalu dibawa menuju Kodim 0301/Pbr untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan juga dalam rangka pengembangan jaringan dari kedua pelaku.

Keberhasilan personil unit Intel Kodim 0301/Pbr dalam menyelamatkan anak bangsa tidak berhenti disitu. Pada hari berikutnya yakni Minggu (24/3), Personil unit intel Kodim 0301/Pbr kembali berhasil menggagalkan dan mengamankan  pelaku narkoba. Kali ini pelaku yang diamankan bernama Muhammad Gibran (20 thn).Pelaku yang diduga merupakan kurir narkoba tersebut diamankan di jalan Radio kecamatan Tuah Madani pada pukul 16.15 WIB. Pelaku lalu dibawa ke Makodim untuk dilakukan intrograsi. Dari hasil introgasi diperoleh informasi tentang adanya jaringan lain atas nama Aprima dinata (24 thn) yang merupakan seorang mahasiswa di Riau.

Berbekal informasi ini Personil unit intel kodim meluncur dan mengamankan Aprima Dinata. Jerih payah dan usaha anggota unit intel Kodim 0301 ini tidak sia sia, bersama pelaku juga diamankan barang bukti berupa 10 butir Pil Extacy, 1 unit sepeda motor Honda beat streat No. Pol BM 5429 DAB, 2 buah dompet warna hitam, uang tunai sejumlah Rp. 600.000, 1unit iPhone,1 unit handphone Oppo.1 buah KTP a.n. Aprima Dinata, 1 buah STNK a.n. Erismasnetty,1 buah kartu Indonesia sehat, 1  buah ATM BCA.

Sebagai institusi yang tidak bisa menindak pelaku secara hukum dan aturan yang ada, Kodim 0301 pun menyerahkan ke 4 pelaku pada BNN kota Pekanbaru untuk bisa diproses secara hukum. Penyerahan ke empat orang pelaku dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024, sekitar pkl 13.37 WIB  di Kantor BNNK Pekanbaru Jl. Kuantan 1 No. 4 Kel. Sekip Kec. Limapuluh Kota Pekanbaru. Penyerahan tersangka ini dilaksanakan oleh Anggota Unit Inteldim 0301/Pbr yang dipimpin  Peltu Lilik Yusuf (Batilidik Sinteldim 0301/Pbr) dan diterima oleh Aipda Andika Saputra (Penyidik BNNK Pekanbaru).

Dandim 0301/Pbr Letkol Inf Sri Marantika Beruh.S.Sos.M.I.Pol sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh personil Kodim 0301/ Pbr. Menurutnya sudah menjadi kewajiban bagi setiap personil untuk terus memerangi semua musuh negara termasuk narkoba. Jangan beri ruang dan tempat terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba

"Saya mengucapkan terima kasih atas segala usaha dan kerja keras para personil unit Inteldim yang telah berhasil mengamankan para pelaku narkoba dan telah menyerahkan para pelaku pada instansi yang bisa memberikan tindakan tegas seperti BNN kota Pekanbaru. Setiap prajurit harus mampu mencegah terjadinya peredaran narkoba ditengah tengah masyarakat. Jangan takut dan gentar untuk membasmi setiap musuh negara termasuk narkoba. Musuh negara berarti juga musuh prajurit, ujar Letkol Sri Marantika Beruh.

"Narkoba saat ini telah banyak merongrong setiap sendi sendi bangsa. Banyak anak anak bangsa yang mati sia sia akibat narkoba. Bahkan jutaan orang harus kehilangan masa depan dan nyawa akibat perbuatan sindikat pengedar narkoba,"ujar Dandim.

"Sebagai benteng pelindung negara, prajurit harus berperan aktif untuk menekan peredaran narkoba ditengah tengah masyarakat. Jangan biarkan masalah ini hanya dihadapi sendirian olah masyarakat. Sudah menjadi kewajiban prajurit juga hadir dalam mengatasi persoalan ini. Para prajurit harus bisa buka mata dan telinga untuk terus mendeteksi semua bentuk peredaran narkoba, lalu lawan dan berantas. Prajurit jangan ragu untuk tampil paling depan dan jadi garda dalam memberantas narkoba. Mengatasi narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh segelintir orang, tapi harus secara bersama sama dan berkesinambungan, pungkas Dandim 0301/Pbr

Melalui operasi ini kodim 0301/ Pekanbaru berharap agar masyarakat jangan coba coba menyalahgunakan narkoba. Kodim 0301/tidak akan segan menindak dan jadi garda terdepan dalam memerangi narkoba. Bagi Kodim 0301/Pbr Narkoba adalah musuh negara yang harus dilawan dan ditumpas hingga ke akar akarnya. Narkoba adalah musuh nyata negara berarti musuh nyata juga bagi TNI