Bentuk Jaga Nilai Kemanusiaan, Kapolres Kampar Kunjungi Anak Yatim Korban Penganiayaan

Tambang(tindaktegas.com) - Kapolres Kampar AKBP Mihardi mengunjungi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sepupunya.Korban berna ma Veleri Wahid(18 thn) merupakan seorang anak yatim yang tinggal di Perum Teratai Jaya RT 03/ RW 06 Dusun Taran Mandiri Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kampar.Kunjungan kemanusiaan oleh Kapolres Kampar ini dilakukan pada hari Rabu (28/5) malam.
Dalam kunjungan tersebut Kapolres disambut oleh Tante korban sebagai perwakilan dari pihak keluarga.Selain Kapolres nampak juga dalam kunjungan tersebut Kapolsek Tambang AKP Aulia,Kades Tarai Bangun Andra, Babinkamtibmas Tarai Bangun,ketua RW,Ketua RT dan tokoh masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut Kapolres Kampar AKBP Mihardi menyampaikan bahwa kedatangannya kerumah Valeri Wahid adalah sebuah bentuk aksi kemanusiaan.Bentuk empati terhadap penderita sesama.
"Kedatangan kami bersama Kapolsek, Bhabinkamtibmas jalan jalan kesini bukan apa apa tapi sebuah aksi kemanusiaan.Disini kita ingin melihat bukan hanya sebagai label korban,tapi disini kita harus memandang sebagai anak bangsa yang harus yang hak hak asasinya harus dibela dan dilindungi.Dalam hal ini adalah hak mendapatkan perlakuan yang layak sebagai manusia tanpa penindasan.Selain itu sebagai putri bangsa juga memiliki hak untuk tumbuh berkembang sebagaimana anak anak yang lain.Hak azazi yang memang harus dimiliki oleh setiap orang,ujar Kapolres.
"Kedatangan kami hari ini jangan dipandang sebagai bala bantuan,tapi pandanglah kedatangan ini sebagai bentuk kasih sayang pada anak anak bangsa.Kebetulan Tante dan masyarakat yang ada disini punya komitmen sama dengan kami untuk ikut menjaga"lanjut Kapolres.
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan akan membantu dan memberikan terapi pada korban baik fisik maupun mental.
"Untuk memulihkan kondisinya kedepannya akan diberikan terapi pada korban diantaranya terapi kesehatan termasuk penyembuhan fisik akibat penganiayaan.Selain itu juga akan diberikan terapi pada mental atau psikologi akibat trauma yang dialami.Fokus utama juga akan diberikan pada kelanjutan pendidikannya agar bisa dilanjutkan.Dimana korban putus sekolah SMP kelas VII atau kelad 1"ungkap Kapolres
Dalam penjelasan Kapolres juga menyampaikan bahwa perkembangan kasus penganiayaan yang dialami anak yatim telah memasuki tahap pemberkasan
"Untuk kasus ini,Polres Kampar telah memasuki sidik yakni perampungan berkas.Targetnya bisa diselesaikan secepat-cepatnya.Target ini dalam upaya kepentingan kemanusiaan untuk pembelajaran dimasa yang akan datang."terang AKBP Mihardi.
"Untuk pasal yang disangkakan pada pelaku adalah melanggar Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Diterapkan kedalam pasal ini karena korban dan pelaku tinggal dalam satu atap yang sama,"pungkas AKBP Mihardi
Kunjungan yang dilakukan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi disambut sangat baik oleh Kades Tarai Bangun Andra.Menurutnya apa yang dilakukan oleh Kapolres Kampar adalah bentuk nyata menjaga peradaban dan bentuk nyata Polri terus hadir bersama masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kapolres Kampar ke rumah korban penganiayaan.Kunjungan ini adalah bentuk nyata dari polres Kampar yang selalu hadir di tengah masyarakat.Perhatian yang tulus dari polres Kampar akan sedikit memberikan energi dan semangat bagi korban.Kami melihat Polres Kampar terus berkomitmen ikut menjaga peradaban,"ujar Andra.
"Saya cukup prihatin atas kejadian yang meminpa Korban.Sungguh sesuatu yang cukup disayangkan atas adanya Penganiayaan yang telah terjadi.Satu hal yang pasti untuk diambil hikmahnya adalah bahwa kita harus lebih bisa menahan emosi.Emosi sesaat yang tak terkendali akan merugikan diri sendiri dan orang lain,"tambanya.
"Saya cukup sedih dan prihatin atas kejadian yang menimpa warga saya baik korban atau pun pelaku.Tapi nasi telah jadi bubur.Setiap perbuatan ada konsekuensi dan hukum yang harus dijalani.Moga ini bisa jadi pelajaran bagi kita semua."