DPRD Kota Pekanbaru Melemah Terhadap Pejabat Pemko yang abai Dengan Penegakan Perda
DPRD KOTA PEKANBARU TIDAK TEGAS

Belum adanya penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP atas plank reklame yang terpasang di trotoar sungguh sesuatu yang mengherankan.Padahal lokasi pemasangannya jelas jelas telah melanggar Perda dan ketertiban umum.Namun hingga kini tidak ada langkah nyata yang dilakukan oleh Zulfahmi selaku Kakan Satpol PP.
Ironinya lagi,andai Zulfahmi tidak mengetahui akan bisa dimaklumi jika belum ada penindakan.Namun permasalahan tersebut telah sampai ke telinga Zulfahmi.Bahkan Teva Iris selaku Ketua PMP telah beberapa kali menyampaikan masalah ini.Tidak hanya lewat surat maupun lewat telepon dan pesan chat juga telah diutarakan permasalahan tersebut.
PMP melalui Teva Iris merasa Zulfahmi telah mengabaikan program program prioritas Pj Walikota Muflihun yang ingin memberi karya nyata pada Pemko Pekanbaru.
"kinerja Satpol PP kota Pekanbaru begitu tidak profesional.keluhan keluhan warga tidak pernah direspon dan ditindak lanjuti.Jika pun ada penindakan dan razia,itu hanya ditujukan pada pedagang kecil yang berusaha demi sesuap nasi.Sedang pada pedagang atau pengusaha besar Satpol PP terkesan memberi ruang dan toleransi,"ujar Teva Iris.
"Dari awal kami memang kurang percaya Zulfahmi Adrian selaku Kakan Satpol PP berani menindak pelanggar perda yang melibatkan pengusaha besar.Sebab kami melihat selama ini satpol PP dalam razia selalu tebang pilih.Maka kami berkeyakinan soal papan reklame yang ada di trotoar jalan nangka tidak akan berani ditindak oleh Satpol.Entah takut berhadapan dengan pengusaha besar atau juga dugaan terima upeti dari pengusaha tersebut,"ujar Teva Iris.
"Memang awalnya Satpol PP melakukan razia ketempat pelanggaran perda yang diinformasikan oleh warga.Namun mungkin kedatangan satpol pp hanya untuk berkunjung dan sebagai formalitas bahwa telah bekerja.Tapi kenyataan dilapangan papan papan reklame tersebut masih kokoh berdiri tanpa ada yang mengganggu.Bahkan papan reklame tersebutlah yang menjadi pengganggu bagi pejalan kaki,"imbuh Teva Iris.
"Jika Zulfahmi tidak mampu mengemban amanah alangkah lebih elegan jika dirinya mengundurkan diri dan meletakan jabatan.Sebab selaku Kakan Satpol PP memang mempunyai tugas dan tanggung jawab besar dalam menjaga Perda bisa berjalan."
PMP juga berharap agar Pj Walikota bisa melakukan evaluasi atas kinerja Zulfahmi.Selain itu PMP juga berharap agar DPRD bisa memanggil Zulfahmi untuk bisa mempertanyakan alasannya yang tidak berani menegakan perda.