NURSAL TANJUNG KETUA SPSI PROVINSI RIAU Mendukung Penuh UU TNI Demi Kedaulatan Negara

NURSAL TANJUNG KETUA SPSI PROVINSI RIAU Mendukung Penuh UU TNI Demi Kedaulatan Negara

Pekanbaru(tindaktegas.com) - Nursal Tanjung selaku Ketua SPSI PROVINSI RIAU/Wakil Ketua Umum Dewan ( WAKETUM DPP SPSI ) mendukung adanya revisi undang undang TNI.Langkah ini sangat penting untuk menguatkan peranan TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI.Selain keberadaan undang undang makin mempertegas kedudukan TNI dalam membantu kemajuan bangsa.

"Kami selaku Pimpinan SPSI Provinsi Riau mendukung penuh adanya revisi UU TNI.Revisi ini adalah langkah nyata dalam menguatkan fungsi dan tugas TNI untuk menjaga kedaulatan NKRI.Keberadaan UU TNI ini bukanlah dalam rangka mengembalikan Dwi fungsi TNI seperti sebelum reformasi.Tapi UU TNI ini adalah dalam rangka agar TNI bisa menghadapi tantangan global saat ini yang begitu kompleks,ujar Nursal Tanjung.

"Dalam UU TNI telah dengan tegas memberi batasan batasan agar Dwi Fungsi TNI tidak lagi ada.Disana telah dijelaskan secara terperinci jika ada anggota TNI yang akan masuk kedalam ranah sipil.Jadi dengan begitu tidak bisa sesuka hati jika ditempatkan diluar kesatuan.keberadaan inilah yang akan jadi tameng agar Dwi Fungsi TNI tidak lagi muncul,Lanjut Ketua SPSI PROVINSI RIAU/Wakil Ketua Umum Dewan ( WAKETUM DPP SPSI ).

Selanjutnya Ketua SPSI PROVINSI RIAU/Wakil Ketua Umum Dewan ( WAKETUM DPP SPSI ) Nursal Tanjung juga menganggap bahwa selain hal diatas juga langkah ini sebagai bentuk memperkuat peranan TNI dalam menjaga NKRI 

"menurut hemat kami keberadaan aturan ini sebagai langkah maju dalam memperkuat sistem pertahanan nasional.Hal ini bukan hanya soal respon terhadap ancaman militer,tapi juga soal penyesuaian sistem pertahanan.Apalagi perkembangan zaman saat ini serta era digitalisasi dan tantangan global.Keberadaan TNi yang kuat akan bisa menjadi tameng dan garda terdepan dalam membentengi negara ini dari segala bentuk rongrongan,urai Nursal Tanjung.

"Negara ini tak boleh lemah dari segala ancaman dan tantangan.Baik ancaman dari dalam negeri maupun ancaman global.Apalagi saat ini kondisi global sedang tidak baik baik saja.Beberapa wilayah saat ini sedang dalam konflik dan ini harus diantisipasi agar negara kita bisa menjaga keutuhan negeri ini."

"Adanya undang undang ini juga akan bisa makin memperkuat persenjataan serta sarana dan prasarana pendukung TNI.Tak lupa juga undang undang ini juga akan mempertegas legalitas dan kewenangan TNI secara utuh.

"Kami berharap revisi ini jangan lagi jadi polemik ditengah tengah masyarakat.Mari sama sama kita dukung adanya revisi undang undang ini demi kemajuan bangsa.Yakin dan percayalah bahwa TNI akan terus ada bersama rakyat.Mereka tidak akan mengkhianati rakyat karena mereka sadar lahir dari rahim rakyat dan akan terus bahu membahu membangun kemanunggalan bersama rakyat