Nasib 8.900 Honorer Pemko Pekanbaru: Terancam Dipangkas? Kepala BKPSDM Angkat Suara!

Pj Wali Kota Pekanbaru Perintahkan OPD Stop Rekrut Honorer Baru “Kami sudah sampaikan ke semua OPD, jangan ada penambahan tenaga honor baru. Jangan sampai ada perubahan nama,”

Nasib 8.900 Honorer Pemko Pekanbaru: Terancam Dipangkas? Kepala BKPSDM Angkat Suara!
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi,

TINDAKTEGAS.COM - PEKANBARU, Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya bisa bernapas lega setelah beredarnya kabar simpang siur terkait pemangkasan. Sebanyak 8.900 tenaga honorer yang selama ini mengabdi untuk roda pemerintahan kota kini mendapat kepastian bahwa mereka masih tetap bekerja seperti biasa.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, dengan tegas membantah adanya rencana pemangkasan tenaga honorer. "Kami tegaskan, tidak ada pemangkasan terhadap tenaga honor saat ini," ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, pemerintah pusat hanya melarang adanya rekrutmen tenaga honorer baru, bukan memberhentikan yang sudah ada. Namun, ia mengingatkan bahwa jika ada tenaga honorer yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka posisi kosong tersebut tidak akan diisi kembali.

“Walau posisi tenaga honor itu kosong karena yang bersangkutan telah lolos PPPK, tetap tidak boleh ada penggantinya,” tegas Irwan.

Pj Wali Kota Pekanbaru Perintahkan OPD Stop Rekrut Honorer Baru

Senada dengan Irwan, Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, juga memastikan bahwa tenaga honorer lama tetap bekerja. Namun, ia memberikan instruksi keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak melakukan perekrutan tenaga honorer baru.

“Kami sudah sampaikan ke semua OPD, jangan ada penambahan tenaga honor baru. Jangan sampai ada perubahan nama,” ujar Roni, mengisyaratkan larangan keras terhadap pergantian tenaga honorer.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah pusat melarang adanya pengangkatan tenaga honorer baru atau pergantian nama untuk tenaga honorer yang sudah ada.

Nasib Ribuan Honorer: Aman atau Tetap Was-Was?

Dengan adanya pernyataan tegas dari BKPSDM dan Pj Wali Kota Pekanbaru, nasib ribuan tenaga honorer di Pekanbaru untuk sementara masih aman. Namun, kebijakan larangan pengangkatan tenaga honorer baru tetap memunculkan kekhawatiran.

Apakah ke depan akan ada perubahan kebijakan yang mengancam keberlangsungan tenaga honorer di Kota Pekanbaru? Ataukah pemerintah pusat akan memberikan solusi konkret bagi mereka?

Yang jelas, saat ini 8.900 tenaga honorer tersebut masih bisa bekerja dan berharap agar kebijakan baru nantinya tetap berpihak kepada mereka.(*)

Editor:bob_riau