Ketua PMP Berharap Kasus Perdata Petani Inhu Percayakan Pada Proses Hukum Dan Stop Framing

Ketua PMP Berharap Kasus Perdata Petani Inhu Percayakan Pada Proses Hukum Dan Stop Framing

Pekanbaru(tindaktegas.com) - Ketua Pemuda Millenial Pekanbaru Teva iris menganggap pelaporan yang dilakukan oleh petani Inhu terhadap Dedi Handoko adalah hal yang aneh.Proses hukum yang akan memasuki tahap persidangan kini dianggap akan ada penyelesaiannya hukum.Para petani pun meminta KPK untuk memantau proses tersebut.Padahal sebagai negara hukum maka sudah seharusnya taat dan percaya pada proses hukum bukan malah sebaliknya.

"Kita merasa sedikit aneh rasanya jika orang yang telah melakukan gugatan tapi tidak percaya pada proses peradilan.Kalau memang dari awal tidak yakin akan menang kenapa mesti dibawa keranah hukum soal kasus perdata.Seharusnya setelah mereka melaporkan maka biarkanlah proses hukum yang berjalan.Biarkan keadilan mencari jalannya,"ujar Teva Iris.

"Seharusnya saat para petani ini melaporkan maka pasti akan dilakukan persidangan dengan dipimpin oleh hakim.Jika memang memiliki bukti bukti kuat maka yakinlah tidak akan ada penyelewengan hukum.Sebab hukum butuh bukti bukti yang kuat.Hakim tidak akan mungkin menyelewengkan hukum jika bukti dan fakta fakta persidangan berpihak pada para petani.Apalagi diera digitalisasi ini semua persoalan akan cepat menyebar luas dengan mudah.Siapapun tidak akan terlalu ceroboh untuk melakukan hal hal yang merugikan diri sendiri,"lanjut Teva Iris.

"Jadi kenapa pula harus libatkan KPK.Padahal ini adalah kasus perdata.KPK tentu tidak akan menangani persoalan ini kecuali persoalan korupsi.Jadi mana mungkin KPK mau ambil bagian disana.Apakah para petani menganggap hakim yang menyidang nanti menerima suap.Bukankan ini sebuah ironi,mengadukan sebuah persoalan tapi tak percaya pada yang akan menengahi persoalan tersebut,terang Teva Iris 

"Sudahlah hentikan intrik dan framing freming seperti itu.Fokus saja pada peradilan.Hadirkan bukti bukti kuat yang tidak bisa terbantankan.Jika memang bukti kuat maka dipastikan tidak akan mungkin ada orang yang mampu menyelewengkan hukum.Hukum adalah panglima di negara ini.Jangan terlalu jauh melibatkan institusi yang tidak punya wewenang dalam persoalan itu.Cukup fokus dan stop memojokan pihak lawan dengan isu isu hoax yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya