Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, 7 Polisi Diperiksa Propam
TINDAKTEGAS|PEKANBARU,(28/03/26) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencopot Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru, Kompol M. Jacub Nurman Kamaru, setelah terseret dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus narkotika.
Tak hanya itu, sebanyak tujuh personel dari satuan tersebut kini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. Mereka juga telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) untuk kepentingan penyelidikan internal.
Dugaan Pelanggaran Saat Penanganan Kasus
Kasus ini bermula dari penangkapan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah Pekanbaru.
Dalam prosesnya, muncul dugaan bahwa:
- sebagian terduga pelaku tidak diproses hukum
- sementara lainnya tetap ditahan
Perbedaan penanganan ini kemudian memunculkan kecurigaan adanya pelanggaran prosedur.
Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan aliran uang dalam proses tersebut. Namun, hingga kini hal itu masih dalam tahap pendalaman oleh Propam.
Pemeriksaan Internal Masih Berlangsung
Polda Riau memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan transparan.
Seluruh personel yang diduga terlibat:
- sedang menjalani pemeriksaan intensif
- berstatus patsus untuk mempermudah proses penyelidikan
- belum dinyatakan bersalah
Jika terbukti melakukan pelanggaran, para anggota tersebut dapat dikenakan:
- sanksi kode etik
- hingga proses hukum pidana
- Komitmen Penegakan Disiplin
Langkah pencopotan jabatan dan pemeriksaan internal ini disebut sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan disiplin di tubuh institusi.
Polda Riau juga menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama dalam penanganan kasus narkotika yang menjadi perhatian serius.
Perhatian Publik
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum yang memiliki peran penting dalam pemberantasan narkoba.
Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan Propam, sekaligus berharap proses penanganan berjalan terbuka dan tuntas.(*)
Sumber: humas polda riau
Editor: Bro




