Judi Kembali Marak di Pekanbaru,PMP akan surati Kapolri.

Judi Kembali Marak di Pekanbaru,PMP akan surati Kapolri.

Sungguh miris penegakan hukum di Pekanbaru khususnya dan Riau pada umumnya.Bagaimana tidak,arahan dan instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan segala bentuk perjudian ditutup,malah diabaikan oleh Personil Polri.Salah satu bentuk berbau judi di Riau ada gelanggang permainan meja ikan.

Maraknya lokasi lokasi judi tersebut sangat mengkuatirkan terutama bagi masyarakat terutama generasi muda.Mereka terbawa larut asyik bermain judi dan lupa akan hal lainnya.Bahkan tidak segan segan melakukan tindak kriminal demi bisa memenuhi hasrat bermain judi.

Hal ini turut disuarakan oleh Ketua Pemuda Millenial Pekanbaru.Menurut Teva iris dibukanya kembali arena perjudian terutama dengan modus gelanggang permainan sesuatu kemunduran dalam penegakan hukum.Saat ini terlihat seakan akan penegak hukum kalah dan patuh pada keinginan para mafia.Mereka bahkan seperti melawan atensi Kapolri yang ingin memberantas judi.Jika ini terus dibiarkan maka akan mencoreng wajah penegakan hukum di Pekanbaru.

"Kita lihat bahwa akhir akhir ini begitu banyak lokasi lokasi judi jenis meja ikan kembali marak di Pekanbaru khususnya dan Riau pada umumnya Mereka seakan akan tiarap selama ini dan kembali marak bagai jamur yang tumbuh setelah musim hujan.Kelihatannya bahwa mereka sementara saja beroperasi menghindari penegak hukum yang dulu begitu masih menangkap dan merazia semua tempat tempat yang diduga sebagi arena judi," ujar Teva Iris.

"Begitu ada kelonggaran mereka kompak untuk buka kembali.Hal ini bisa kita lihat dibeberapa tempat seperti jalan Riau,Nangka dan tempat tempat lainnya.Semua ini tak lepas dari lemahnya penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Polsek,Polres hingga Polda Riau,jika tak ingin dikatakan ada oknum yang bermain.Apakah Penegak hukum di Riau tutup mata akan hal ini"imbuh Teva Iris.

"Padahal judi merupakan sebuah atensi Kapolri yang harus diberantas.Sebab judi tidak hanya akan merugikan diri sendiri namun juga keluarga dan masyarakat.Pelaku judi tidak akan segan segan melakukan tindak kejahatan demi memenuhi keinginan nafsu untuk berjudi.Bahkan kita juga dengar dari pemberitaan bahwa akibat kecanduan judi,seorang suami mampu untuk menjual atau menggadaikan istrinya.

Ketua PMP juga meminta agar penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.Jika terus dibiarkan maka akan dibawa kemana nasib bangsa ini.Judi akan bisa merusak mental dari para generasi muda.

"Penyakit masyarakat jenis judi ini perlu segera di bumi hanguskan.Sebab judi bisa merusak mental dan kepribadian generasi muda bangsa ini.Mau kemana dibawa bangsa ini jika generasi muda telah diajarkan jalan pintas untuk memperoleh keuntungan lebih.Padahal melalui judi bukan keuntungan yang didapat malah akan membawa kehancuran.Belum ada terdengar orang bisa kaya karena judi,",Tegas Teva Iris.

Sebagai pertanggung jawaban moral pada anak anak bangsa,PMP akan menyurati Kapolri jika belum ada juga langkah konkrit yang dilakukan oleh para penegak hukum di Riau.

Kami sangat berharap agar Polda Riau bisa memberantas penyakit masyarakat ini.Jangan biarkan masalah ini jadi berlarut larut.Jika hingga dalam waktu dekat tidak juga ada tindakan nyata,maka PMP akan segera menyurati Kapolri atas ketidak pedulian bawahannya dalam mengatasi penyakit masyarakat,"pungkas Teva Iris.