Tanah Berserakan, Masyarakat minta Satpol PP Tegur Pengembang Bayan Residence

Pekanbaru(tindaktegas.com) - Masyarakat yang melintas dijalan parit indah dibuat resah dengan banyaknya tumpukan tanah yang memenuhi jalan raya.Tanah tanah tersebut berasal dari kegiatan proyek yang berlokasi dijalan parit Indah tepatnya disebelah Rumah Makan Ni Yet.Diduga pihak pengembang pembangunan Bayan Residence abai dengan kondisi ini sehingga membiarkan tanah berserakan disepanjang jalan.Atas kegelisahan masyarakat ini Bambang selaku warga sekitar meminta agar Pemko khususnya Satpol PP dapat lebih tanggap akan persoalan ini.
"Kita melihat bahwa saat ini PT Bayan Residence sedang melakukan pembangunan perumahan dijalan Parit Indah.Lokasinya tepat disebelah RM.Ni Yet.Dalam pembangunan nya Bayan Residence melakukan penimbunan dalam jumlah besar.Hal ini bisa terlihat dari keluar masuknya mobil Pengangkut tanah timbun,ujar Bambang.
"Hanya saja dalam melakukan penimbunan Bayan Residence tidak,pihak pengembang tidak memikirkan dampak yang timbul akibat aktivitas penimbunan.Banyak tanah yang berserakan dijalan raya khususnya jalan Parit Indah.Kondisi ini sangat menganggu pengguna jalan.Tanah yang menumpuk ini bisa menimbulkan bahaya kecelakaan,terutama saat hujan turun.Dimana kondisi tanah yang ada dijalan menjadi licin.Padahal jalan parit indah cukup padat digunakan oleh para pengguna jalan, lanjutnya.
"Seharusnya Bayan residen perlu untuk memikirkan persoalan ini.Melakukan pembangunan perumahan tidak ada yang salah.Hanya saja jangan sampai mengganggu kepentingan umum.Seharusnya ada petugas yang diberikan kewajiban untuk membersihkan tanah yang ada dijalan,bukan dibiarkan."
Atas adanya persoalan ini Bambang meminta agar Pemko terutama Satpol PP bisa menjalankan tugasnya.Jangan biarkan pengembang yang tak peduli kepentingan umum tidak ditindak dan ditegur.
"Seharusnya persoalan ini bisa disikapi oleh Satpol PP.Selaku penegak Perda mereka perlu melakukan tugas dan kewajiban mereka dalam menegakan perda.Pihak pihak yang tidak patuh pada aturan dan ketentuan maka harus ditegur dan ditindak.Persoalan ini tidak akan berlarut larut andai saja Satpol PP benar benar serius dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya,"pungkas Bambang